Suarapantura.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes melalui Bidang Bina Marga sedang melaksanakan rekonstruksi Jalan Proklamasi. Pekerjaan ini menggunakan aspal jenis AC-WC atau Asphalt Concrete Wearing Course dengan tujuan menghadirkan permukaan jalan yang lebih mulus dan nyaman bagi pengendara.
AC-WC merupakan lapisan aspal paling atas pada struktur perkerasan jalan. Lapisan tersebut bersentuhan langsung dengan roda kendaraan, sehingga kualitasnya berpengaruh pada kenyamanan berkendara sekaligus ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Informasi mengenai pekerjaan tersebut disampaikan DPU Brebes melalui kanal media sosial resminya. Dalam unggahan itu, dinas berharap perbaikan jalan membuat perjalanan warga lebih nyaman dan tidak lagi terganggu permukaan jalan yang rusak. Hingga pemberitaan ini disusun, dinas belum merinci panjang ruas yang direkonstruksi, nilai anggaran, maupun target penyelesaiannya.
Rekonstruksi Jalan Proklamasi merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan kabupaten. Sebelumnya, pada awal September 2026, DPU menyampaikan bahwa ruas tersebut ditangani dengan kombinasi perkerasan kaku berupa beton semen dan lapis aspal beton, termasuk pelebaran badan jalan hingga 13 meter. Sekretaris DPU Brebes Ismawan Nur Laksono saat itu menjelaskan kombinasi teknologi tersebut diterapkan untuk memastikan ketahanan jalan.
Pekerjaan di ruas tersebut masih berlangsung saat ditinjau pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pada kesempatan yang sama, DPU mencatat progres fisik pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026 telah mencapai sekitar 40 persen dari 198 paket kegiatan. Kepala DPU Kabupaten Brebes Dhani Asmoro menargetkan progres fisik tersebut dapat mencapai sekitar 80 persen pada akhir November 2026.
Selain Jalan Proklamasi, sejumlah ruas jalan strategis lain juga sedang ditangani. Ruas Banjarsari hingga Ciawi di Kecamatan Bantarkawung yang dibiayai Dana Alokasi Khusus telah selesai dikerjakan. Sementara itu, ruas Jalan Kedungtukang di Kecamatan Jatibarang masih dalam tahap pengerjaan fisik, dan ruas Pagojengan hingga Taraban dalam proses pelaksanaan.
DPU mengimbau pengguna jalan agar tidak memanfaatkan jalan yang sudah mulus untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Pengguna jalan diminta tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Jalan yang mulus, menurut DPU, dibangun untuk kenyamanan bersama, bukan untuk adu kecepatan.
Percepatan penanganan jalan di Brebes berlandaskan Peraturan Bupati Brebes Nomor 36 Tahun 2026 tentang Prioritas Penanganan Infrastruktur Jalan Kabupaten. DPU juga mengoperasikan aplikasi Sistem Prioritas Jalan Mantap (SIPJAMAN) untuk menentukan skala prioritas penanganan jalan.
Berdasarkan data DPU, pada periode Februari 2025 hingga Agustus 2026, Pemkab Brebes telah meningkatkan dan memperbaiki 117,77 kilometer jalan kabupaten di 287 ruas serta memperbaiki 65 jembatan. Hingga akhir Agustus 2026, sebanyak 190 paket pekerjaan jalan telah memiliki pemenang dan terikat kontrak.
Kabupaten Brebes memiliki jalan kabupaten sepanjang 1.210,19 kilometer yang terbagi dalam 521 ruas. Tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini tercatat 63,19 persen atau sekitar 764,76 kilometer dalam kondisi baik. DPU mengajak masyarakat mendukung pembangunan infrastruktur agar mobilitas semakin lancar dan perekonomian warga kian kuat.
Sumber: MercuSwaraNews dan Mantiq Media.