Suarapantura.com - Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes mengajak ratusan kadernya untuk mengambil peran lebih aktif dalam melindungi anak dan memperkuat ketahanan keluarga. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan evaluasi program PKK yang dirangkaikan dengan sosialisasi keluarga sadar hukum di Brebes, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung KPT Kabupaten Brebes tersebut mengumumkan hasil evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026. Pada kesempatan yang sama, peserta mengikuti sosialisasi bertema Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Keluarga Damai, Anak Terlindungi.
Sebanyak 359 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas 45 orang dari TP PKK kabupaten, 17 orang dari TP PKK kecamatan, serta 297 orang dari TP PKK desa dan kelurahan. Jaringan kader inilah yang dinilai paling dekat dengan kehidupan keluarga sehari-hari.
Ketua penyelenggara, Rosmeidiana Puspitasari, menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan melihat sejauh mana program PKK berjalan, apa yang sudah baik, dan apa yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh kader untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa keberhasilan PKK tidak diukur dari banyaknya kegiatan atau capaian lomba, melainkan dari perubahan yang dihadirkan di keluarga dan lingkungan masyarakat. Ia meminta setiap kelompok kerja memastikan program yang belum terlaksana memiliki jadwal, penanggung jawab, dan target penyelesaian yang jelas.
Bupati juga meminta kader PKK menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Kader Dasawisma didorong mengenali keluarga yang membutuhkan perhatian, seperti anak yang terancam putus sekolah, remaja yang mengalami perubahan perilaku, keluarga yang menghadapi konflik berkepanjangan, serta warga yang mengalami tekanan berat. Jika menemukan persoalan seperti kekerasan, penelantaran anak, penyalahgunaan narkoba, atau perundungan, kader diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Kerahasiaan identitas dan martabat warga harus dijaga, dan persoalan pribadi masyarakat tidak boleh disebarluaskan melalui grup percakapan maupun media sosial.
Materi sosialisasi disampaikan Dani Zakariya, trainer B'gen Indonesia. Ia menjelaskan bahwa perundungan bukan sekadar pertengkaran biasa antar-anak, melainkan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, mengintimidasi, atau menindas pihak lain, biasanya disertai ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, ejekan dan penghinaan, pengucilan dalam pergaulan, hingga serangan melalui media sosial.
Orang tua diminta peka terhadap perubahan perilaku anak. Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, mudah cemas, enggan berangkat sekolah, sering mengeluh sakit tanpa sebab jelas, atau berulang kali kehilangan maupun mendapati barang pribadinya rusak perlu mendapat perhatian. Sebaliknya, orang tua juga perlu waspada apabila anak menunjukkan kecenderungan merundung, seperti berbicara kasar, gemar mengejek, kurang berempati, atau selalu menyalahkan orang lain.
Sosialisasi tersebut juga memaparkan empat langkah awal ketika anak menjadi korban perundungan. Pertama, menenangkan anak dan meyakinkannya bahwa ia aman bersama orang tua. Kedua, mencatat kronologi kejadian, termasuk waktu, tempat, dan pihak yang terlibat. Ketiga, menghubungi pihak sekolah untuk membicarakan penyelesaian bersama guru tanpa kekerasan. Keempat, mendampingi pemulihan emosi anak agar kepercayaan dirinya kembali tumbuh.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Brebes berharap hasil evaluasi tidak berhenti pada pengumuman capaian dan penghargaan. Hasil tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata, mulai dari peningkatan keterampilan ekonomi, pembiasaan pola hidup sehat, penguatan pengasuhan anak, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sumber: detikupdate.com dan PanturaNews.