Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen memperkuat kerja bersama lintas sektor untuk mempercepat penurunan stunting di daerahnya. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan penguatan komitmen dan tindak lanjut implementasi peraturan bupati serta strategi komunikasi percepatan penurunan stunting di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja dan diikuti perangkat daerah, para camat, mitra nonpemerintah, serta pemangku kepentingan terkait. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Brebes Tety Yuliana menjelaskan, forum ini digelar untuk menyamakan pemahaman tentang regulasi daerah, memperjelas peran masing-masing pihak, dan menyusun langkah tindak lanjut yang konkret serta terukur.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan APBD Kabupaten Brebes Tahun 2026 dan kerja sama antara Pemkab Brebes dengan Tanoto Foundation. Menurut Tety, kolaborasi menjadi penting agar kebijakan penurunan stunting tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan diterjemahkan menjadi program dan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wurja menegaskan stunting bukan semata persoalan kesehatan. Kondisi itu berkaitan dengan tumbuh kembang anak dan kualitas sumber daya manusia pada masa depan, sehingga pencegahannya menuntut pendekatan menyeluruh, mulai dari pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, pola pengasuhan, sanitasi lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja,” ujar Wurja. Ia menambahkan, dibutuhkan kerja bersama, kepedulian, dan komitmen seluruh pihak agar setiap anak di Brebes memperoleh kesempatan tumbuh sehat dan cerdas.
Pemkab Brebes telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026–2029, serta regulasi mengenai strategi komunikasi perubahan perilaku. Wurja mendorong perangkat daerah menindaklanjutinya lewat perencanaan program yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan pembagian tanggung jawab yang tegas, agar pelaksanaan dapat dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap kesepakatan, kata dia, harus diikuti aksi nyata, komunikasi yang efektif, dan perubahan perilaku di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Brebes menyerahkan penghargaan kepada sejumlah mitra atas partisipasinya dalam upaya penurunan stunting, yakni Tanoto Foundation, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), BAZNAS, PT Indomarco, dan Chaeron. Apresiasi tersebut menjadi pengakuan atas keterlibatan pemerintah, lembaga sosial, mitra pembangunan, dan dunia usaha dalam memperluas edukasi serta menjaga keberlanjutan program.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen Kabupaten Brebes terkait Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting. Melalui penguatan koordinasi, strategi komunikasi yang tepat, dan evaluasi tindak lanjut secara berkala, Pemkab Brebes berharap pencegahan stunting semakin terarah, pemahaman keluarga meningkat, dan akses masyarakat terhadap informasi serta layanan pendukung tumbuh kembang anak semakin baik.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Brebes, Kanal9.id