Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Radar Tegal

Suarapantura.com - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal telah mencapai 91,94 persen hingga akhir Oktober 2026. Dari target dalam APBD sebesar Rp60,65 miliar, penerimaan yang sudah masuk tercatat Rp55,76 miliar.

Capaian itu disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tegal, Bayu Sukoco, yang menyampaikan keterangan atas nama Kepala Bapenda Yosa Afandi, menilai capaian tersebut sebagai modal kuat untuk menutup tahun anggaran 2026.

Dengan sisa waktu dua bulan, Bapenda optimistis target 100 persen dapat tercapai, bahkan terlampaui pada penutupan tahun anggaran Desember 2026. Keyakinan itu didasarkan pada tren penerimaan yang terus bergerak serta penagihan piutang yang masih berjalan.

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati
Baca Juga · Seputar Bregas
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati

Bayu menjelaskan, pola kerja Bapenda kini tidak lagi sekadar menunggu wajib pajak datang ke loket pelayanan. Petugas turun langsung ke lapangan melalui pola jemput bola, disertai pemantauan intensif, evaluasi teknis, dan pendampingan bagi desa-desa yang capaian pajaknya masih di bawah rata-rata.

Pendekatan tersebut, menurut dia, dilakukan untuk mengetahui kendala di lapangan dan menerapkan penagihan secara terarah tanpa membebani masyarakat. Desa yang capaian pajaknya rendah didampingi agar hambatan penagihannya dapat diurai satu per satu.

Panen Padi di Pagerbarang Tegal Tembus 12 Ton per Hektare Lewat Metode PM-AAS
Baca Juga · Seputar Bregas
Panen Padi di Pagerbarang Tegal Tembus 12 Ton per Hektare Lewat Metode PM-AAS

Fokus penagihan berikutnya adalah penyelesaian sisa piutang dan tunggakan PBB-P2, terutama dari aset desa yang produktif seperti tanah bengkok dan tanah kas desa. Aset-aset tersebut dinilai memiliki potensi penerimaan yang sangat besar, namun pengelolaannya selama ini belum optimal.

Untuk memperkuat penagihan itu, Bapenda Kabupaten Tegal menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kerja sama tersebut mencakup pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam proses penagihan, pengelolaan, serta penyetoran pajak secara akuntabel.

KH Labib Shodiq Pimpin MUI Brebes Periode 2026-2031 Lewat Musda X
Baca Juga · Seputar Bregas
KH Labib Shodiq Pimpin MUI Brebes Periode 2026-2031 Lewat Musda X

Pengawasan bersama tersebut diharapkan meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah desa sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana dari pajak daerah itu selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal.

Jika tren positif ini berlanjut, Bapenda berpeluang menjadi salah satu organisasi perangkat daerah dengan kinerja terbaik pada tahun anggaran 2026. Namun, capaian akhir tetap bergantung pada konsistensi penagihan pada dua bulan tersisa.

Sumber: Radar Tegal.

Tags:
#tegal#kabupaten tegal#pbb-p2#bapenda#tanah bengkok#pajak daerah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…