Suarapantura.com - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal telah mencapai 91,94 persen hingga akhir Oktober 2026. Dari target dalam APBD sebesar Rp60,65 miliar, penerimaan yang sudah masuk tercatat Rp55,76 miliar.
Capaian itu disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tegal, Bayu Sukoco, yang menyampaikan keterangan atas nama Kepala Bapenda Yosa Afandi, menilai capaian tersebut sebagai modal kuat untuk menutup tahun anggaran 2026.
Dengan sisa waktu dua bulan, Bapenda optimistis target 100 persen dapat tercapai, bahkan terlampaui pada penutupan tahun anggaran Desember 2026. Keyakinan itu didasarkan pada tren penerimaan yang terus bergerak serta penagihan piutang yang masih berjalan.
Bayu menjelaskan, pola kerja Bapenda kini tidak lagi sekadar menunggu wajib pajak datang ke loket pelayanan. Petugas turun langsung ke lapangan melalui pola jemput bola, disertai pemantauan intensif, evaluasi teknis, dan pendampingan bagi desa-desa yang capaian pajaknya masih di bawah rata-rata.
Pendekatan tersebut, menurut dia, dilakukan untuk mengetahui kendala di lapangan dan menerapkan penagihan secara terarah tanpa membebani masyarakat. Desa yang capaian pajaknya rendah didampingi agar hambatan penagihannya dapat diurai satu per satu.
Fokus penagihan berikutnya adalah penyelesaian sisa piutang dan tunggakan PBB-P2, terutama dari aset desa yang produktif seperti tanah bengkok dan tanah kas desa. Aset-aset tersebut dinilai memiliki potensi penerimaan yang sangat besar, namun pengelolaannya selama ini belum optimal.
Untuk memperkuat penagihan itu, Bapenda Kabupaten Tegal menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kerja sama tersebut mencakup pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam proses penagihan, pengelolaan, serta penyetoran pajak secara akuntabel.
Pengawasan bersama tersebut diharapkan meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah desa sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana dari pajak daerah itu selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal.
Jika tren positif ini berlanjut, Bapenda berpeluang menjadi salah satu organisasi perangkat daerah dengan kinerja terbaik pada tahun anggaran 2026. Namun, capaian akhir tetap bergantung pada konsistensi penagihan pada dua bulan tersisa.
Sumber: Radar Tegal.