Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Pemkab Brebes

Suarapantura.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Brebes memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp 7,93 miliar.

Barang yang dimusnahkan terdiri atas 5.290.602 batang rokok ilegal serta 43,2 liter MMEA ilegal. Pemusnahan diawali secara simbolis di Lapangan Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, kemudian dilanjutkan secara menyeluruh di fasilitas PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala KPPBC Tegal, Moch. Arif Setijo Noegroho, menjelaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan hasil dari 80 kali penindakan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Mei 2026 di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan minuman beralkohol ilegal dituangkan ke dalam drum khusus yang telah diisi pasir.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan. Sebagian besar peredaran barang ilegal tersebut diduga digagalkan melalui jalur darat, termasuk jalan raya dan jalan tol.

Dari pemusnahan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sisi cukai dan pajak diperkirakan mencapai Rp 5,18 miliar. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penegakan hukum, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Tahroni, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat yang turut mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal merugikan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Pemerintah daerah bersama Bea Cukai mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di lingkungannya. Penegakan hukum, pemusnahan barang bukti, dan edukasi kepada masyarakat ditegaskan akan terus berlanjut.

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen
Baca Juga · Seputar Bregas
Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran pelaku usaha dan masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Pantura dapat terus ditekan.

Sumber: detikJateng, iNews.

Tags:
#brebes#tegal#bea cukai#rokok ilegal#bregas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…