Suarapantura.com - Polisi membongkar bagian septic tank di sebuah rumah di kompleks perumahan Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Minggu (18/10/2026). Pembongkaran tersebut dilakukan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mencari petunjuk terkait pengakuan seorang pemuda berinisial HS yang mengaku telah membunuh ayah kandungnya.
Kanit Reskrim Polsek Kersana, Aiptu Heri Sukamto, menjelaskan bahwa pembongkaran septic tank merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti pengakuan HS. Petugas menelusuri kemungkinan adanya sisa jasad korban yang dibuang melalui saluran pembuangan rumah. Pemeriksaan itu dilakukan setelah tim Inafis memeriksa rumah HS sehari sebelumnya.
Kasus ini bermula ketika HS mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis malam. Di hadapan petugas, ia mengaku telah membunuh ayah kandungnya beberapa bulan sebelumnya. Polisi menegaskan pengakuan tersebut masih harus diverifikasi karena hingga kini jasad korban belum ditemukan.
Sehari sebelum pembongkaran septic tank, tepatnya Sabtu (17/10/2026), tim Inafis Satreskrim Polres Brebes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua rumah di Desa Kemukten yang diduga berkaitan dengan pengakuan tersebut. HS dihadirkan di kedua lokasi selama olah TKP berlangsung.
Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko, mengatakan olah TKP bertujuan mengumpulkan bukti-bukti terkait pengakuan HS. Jika bukti yang terkumpul dinilai cukup, perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini HS sudah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Brebes, sementara polisi juga menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk ibu HS.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus ini dan menunggu hasil resmi pemeriksaan. Seluruh rangkaian penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kebenaran pengakuan HS.
Sumber: BSI News (mengutip detikJateng) dan Mantiq Media.