Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polisi Bongkar Septic Tank Rumah di Kersana Brebes untuk Cari Bukti Pengakuan Pembunuhan

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Mantiq Media

Suarapantura.com - Polisi membongkar bagian septic tank di sebuah rumah di kompleks perumahan Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Minggu (18/10/2026). Pembongkaran tersebut dilakukan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mencari petunjuk terkait pengakuan seorang pemuda berinisial HS yang mengaku telah membunuh ayah kandungnya.

Kanit Reskrim Polsek Kersana, Aiptu Heri Sukamto, menjelaskan bahwa pembongkaran septic tank merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti pengakuan HS. Petugas menelusuri kemungkinan adanya sisa jasad korban yang dibuang melalui saluran pembuangan rumah. Pemeriksaan itu dilakukan setelah tim Inafis memeriksa rumah HS sehari sebelumnya.

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar
Baca Juga · Seputar Bregas
Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar

Kasus ini bermula ketika HS mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis malam. Di hadapan petugas, ia mengaku telah membunuh ayah kandungnya beberapa bulan sebelumnya. Polisi menegaskan pengakuan tersebut masih harus diverifikasi karena hingga kini jasad korban belum ditemukan.

Pemkab Brebes Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Brebes Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

Sehari sebelum pembongkaran septic tank, tepatnya Sabtu (17/10/2026), tim Inafis Satreskrim Polres Brebes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua rumah di Desa Kemukten yang diduga berkaitan dengan pengakuan tersebut. HS dihadirkan di kedua lokasi selama olah TKP berlangsung.

Kabupaten Tegal Kantongi 9 Medali di Porprov Jateng 2026, Esport Sumbang Emas Free Fire
Baca Juga · Seputar Bregas
Kabupaten Tegal Kantongi 9 Medali di Porprov Jateng 2026, Esport Sumbang Emas Free Fire

Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko, mengatakan olah TKP bertujuan mengumpulkan bukti-bukti terkait pengakuan HS. Jika bukti yang terkumpul dinilai cukup, perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini HS sudah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Brebes, sementara polisi juga menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk ibu HS.

Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus ini dan menunggu hasil resmi pemeriksaan. Seluruh rangkaian penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kebenaran pengakuan HS.

Sumber: BSI News (mengutip detikJateng) dan Mantiq Media.

Tags:
#brebes#kersana#kemukten#polisi#penyelidikan#bregas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…