Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Brebes Gaungkan Zero Knalpot Brong, Balap Liar Dialihkan ke Sirkuit Resmi

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Portal Pantura

Suarapantura.com - Polres Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes mendeklarasikan gerakan Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di tengah kemeriahan Kejurnas Drag Bike Region 2 Piala Bupati Brebes di Sirkuit Non-Permanen Jalan Proklamasi, Kompleks KPT Brebes, Minggu (18/10/2026). Deklarasi ini mengajak masyarakat, khususnya komunitas otomotif dan generasi muda, menyalurkan hobi balap melalui kompetisi resmi, bukan di jalan raya.

Kegiatan diawali pembacaan ikrar Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar yang dipimpin Wakil Bupati Brebes Wurja, dilanjutkan penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama membangun budaya tertib berlalu lintas. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, Ketua IMI Kabupaten Brebes Johan Prasojo, Ketua KONI Kabupaten Brebes Abdul Aris Assaad, perwakilan komunitas motor, serta personel Satlantas Polres Brebes.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pemotongan sejumlah knalpot brong hasil penindakan kepolisian. Langkah itu menjadi penegasan bahwa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak memiliki tempat di jalan raya.

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar
Baca Juga · Seputar Bregas
Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 7,93 Miliar

Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan, kejuaraan drag bike resmi dihadirkan untuk memfasilitasi minat para pencinta kecepatan. Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya melakukan balap liar di jalan raya, seperti jalur Pantura dan Jalan Lingkar Utara, kini sudah difasilitasi pemerintah daerah melalui trek drag bike di KPT, Jalan Proklamasi.

Ia menambahkan, lintasan resmi diharapkan mengubah pola pikir masyarakat bahwa olahraga balap motor harus dilaksanakan pada tempat yang tepat dengan memperhatikan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Knalpot brong dan balap liar, kata dia, masih menjadi perhatian serius kepolisian karena tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pemkab Brebes Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Brebes Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atensi Kapolda Jawa Tengah dalam mendorong terwujudnya wilayah Jawa Tengah yang bebas dari penggunaan knalpot brong. Satlantas Polres Brebes menyatakan terus mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum.

Berdasarkan data Satlantas Polres Brebes, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat sekitar 2.026 pelanggaran lalu lintas yang telah ditindak. Selain itu, kepolisian juga memberikan sekitar 728 teguran kepada pengguna jalan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 kasus merupakan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban disebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kabupaten Tegal Kantongi 9 Medali di Porprov Jateng 2026, Esport Sumbang Emas Free Fire
Baca Juga · Seputar Bregas
Kabupaten Tegal Kantongi 9 Medali di Porprov Jateng 2026, Esport Sumbang Emas Free Fire

Kegiatan deklarasi juga menghadirkan sesi berbagi pengalaman bersama Andi, warga Gandasuli, Brebes, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas beberapa tahun lalu. Akibat kecelakaan tersebut, Andi harus kehilangan kedua kakinya. Pengalaman hidupnya dihadirkan sebagai pengingat pentingnya keselamatan berkendara.

Sumber: Portal Pantura, Indonesian Police News

Tags:
#brebes#knalpot brong#balap liar#polres brebes#drag bike#bregas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…