Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

LSM Harimau Tegal Raya Desak Kasus Pengeroyokan Anggotanya Diusut

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Hartadi/mitratoday.com

Suarapantura.com - Rombongan perwakilan LSM Harimau Tegal Raya mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tegal Kota, Senin (19/10/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa lima anggota organisasi tersebut.

Kedatangan rombongan dipimpin tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM Harimau Tegal Raya. Mereka meminta penyidik kepolisian segera mengamankan para terduga pelaku agar tidak melarikan diri.

Ketua LBH LSM Harimau Tegal Raya, Adi Jefri Hermanto, menjelaskan bahwa aksi kekerasan terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dalam rentang waktu berurutan. Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (17/10/2026) dini hari di tempat hiburan malam BG Kitchen & Lounge. Para korban diduga diserang oleh sekitar sepuluh orang tak dikenal.

Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah

Kekerasan diduga berlanjut pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Muhammad Salim, tepatnya di belakang Kantor Pajak Kota Tegal. Menurut Jefri, para terduga pelaku yang diduga sama kembali menyerang korban dan belasan rekannya, karena tidak terima atas laporan polisi yang dibuat sebelumnya.

Akibat dua insiden beruntun itu, lima orang menjadi korban. Seorang korban berinisial W (21) masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Tegal akibat luka berat, sedangkan empat korban lainnya diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

Untuk mempercepat proses penyidikan, pihak LSM Harimau telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik Polres Tegal Kota, antara lain rekaman kamera pengawas (CCTV) dan identifikasi wajah para terduga pelaku.

"Kami meminta kepolisian untuk segera mengamankan para terduga pelaku agar tidak melarikan diri," ujar Jefri saat memberikan keterangan kepada awak media di Mako Polres Tegal Kota, Senin (19/10/2026).

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Kedatangan rombongan LSM Harimau disambut baik jajaran Polres Tegal Kota. Kepolisian mengonfirmasi telah menerima dua laporan resmi terkait dua TKP tersebut dan menyatakan tengah memeriksa para saksi serta berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendesak penegakan hukum, LSM Harimau juga menyoroti peran Pemerintah Kota Tegal dalam mengawasi tempat hiburan malam. Mereka mendesak adanya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras (miras), yang diduga kuat menjadi pemicu keributan. Menurut mereka, keributan di lokasi tempat hiburan malam tersebut sudah terjadi berulang kali.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah terduga pelaku yang telah diamankan maupun pasal yang disangkakan kepada mereka. Sumber: PanturaNews, mitratoday.com, Radartegal.com

Tags:
#tegal#lsm harimau#pengeroyokan#polres tegal kota#miras
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…