Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Bupati Tegal Lantik Ratusan Anggota BPD, Minta Kawal Dana Desa dan Ketepatan Bansos

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: MercuSwara

Suarapantura.com - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat kecamatan di Pendopo Amangkurat, Slawi, Senin (19/10/2026). Dalam arahannya, ia meminta para anggota yang baru dilantik mengawal transparansi Dana Desa sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Sejumlah media melaporkan jumlah anggota yang dilantik mencapai sekitar 413 hingga 414 orang, termasuk satu anggota susulan dari Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat. Mereka mengemban amanah selama delapan tahun, yakni periode 2026 hingga 2034, sesuai regulasi terbaru. Seusai mengucapkan sumpah dan janji, seluruh anggota menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.

Pelantikan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang memberikan pembekalan mengenai peran BPD sebagai mitra kepala desa, penegakan integritas hukum, dan inovasi pemberdayaan potensi desa.

Ischak menilai komposisi anggota BPD periode ini cukup menggembirakan karena memadukan anggota termuda berusia 21 tahun dengan tokoh-tokoh senior yang berpengalaman. Menurut dia, BPD merupakan jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa dengan tugas menampung aspirasi warga, membahas peraturan desa (Perdes), serta mengawasi kinerja kepala desa.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

"Jagalah sumpah dan janji itu selama delapan tahun ke depan," ujar Ischak mengingatkan para anggota BPD bahwa sumpah yang diucapkan akan ditagih di balai desa, forum musyawarah, hingga pos ronda.

Selain mengawal Dana Desa, Bupati meminta BPD mengawasi pendataan bansos melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar tepat sasaran. Ia juga mendorong anggota BPD meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui badan usaha milik desa (BUMDes) dan sektor pariwisata, serta tanggap terhadap isu sosial warga seperti kemiskinan dan krisis air bersih.

Terkait hubungan kerja dengan kepala desa, Ischak menegaskan BPD tidak boleh diposisikan sebagai rival atau lawan politik. "Jangan memposisikan BPD sebagai lawannya Kepala Desa," katanya. Ia meminta para anggota membangun hubungan harmonis sebagai mitra dan tidak membawa sisa dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke dalam kinerja mereka.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menekankan pentingnya pemahaman aturan dan tata kelola pemerintahan bagi anggota BPD. Menurut dia, pencegahan lebih baik daripada penindakan. "Jangan menunggu terjadi masalah hukum baru kita mencari solusi," kata Yuriswandi. Ia mengimbau anggota BPD berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai persoalan hukum desa melalui saluran yang tersedia, termasuk program Jaga Desa.

Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, menyampaikan bahwa Jawa Tengah menempati peringkat tertinggi secara nasional dalam jumlah keanggotaan ABPEDNAS. Ia menjelaskan bahwa BPD berbeda dari lembaga perwakilan lain karena membawa semangat permusyawaratan desa, sehingga setiap dinamika harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

ABPEDNAS Jawa Tengah juga mendorong pembentukan peraturan desa tematik sesuai isu lokal, antara lain Perdes Pengelolaan dan Perlindungan Mata Air untuk mitigasi kekeringan, Perdes Pengelolaan Sampah Mandiri melalui pemilahan dan daur ulang, serta Perdes Pemberdayaan Ekonomi dan Pertanian yang mencakup ketahanan pangan dan peningkatan produktivitas lahan.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Pelantikan ini merupakan rangkaian dari pelantikan BPD di Kabupaten Tegal. Sebelumnya, 238 anggota BPD dari Kecamatan Tarub, Kramat, dan Talang telah dilantik pada 8 Oktober 2026. Acara ditutup dengan komitmen bersama BPD, Pemerintah Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri, dan ABPEDNAS Jawa Tengah dengan semboyan "BPD Kuat, Desa Kuat, BPD Berintegritas, Pemerintah Desa Berkualitas."

Sumber: MercuSwaraNews, Radartegal.com

Tags:
#bupati tegal#bpd#dana desa#bansos#slawi#kabupaten tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…