Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Rp1,8 Miliar Digelontorkan untuk Revitalisasi TPA Kaliwlingi Brebes

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Disway Jogja

Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai merevitalisasi sarana dan prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaliwlingi. Anggaran sebesar Rp1.811.579.460 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digelontorkan untuk proyek tahap pertama ini.

Revitalisasi meliputi pembangunan tembok atau pagar keliling, saluran pembuangan, perbaikan jalan, hingga pemasangan kanopi baja. Pekerjaan tersebut dikerjakan CV Kuat Jaya Karya dengan masa pengerjaan 90 hari. Sejumlah pekerja terpantau sudah mulai membangun pondasi pagar keliling di bagian depan TPA pada Senin (19/10/2026).

Kepala DLH Kabupaten Brebes, M Sodiq, mengungkapkan revitalisasi ini ditujukan agar pengelolaan sampah di TPA Kaliwlingi berjalan lebih maksimal. Pagar keliling dan jalan beton yang diperbaiki diharapkan menunjang operasional, sementara kanopi baja disiapkan untuk area pengolahan dan pemilahan sampah.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

"Melihat kemampuan anggaran daerah, harapannya tahap satu ini bisa terlaksana tepat waktu hingga pertengahan Desember mendatang. Kemudian, berlanjut pada tahap selanjutnya di Tahun Anggaran 2027," ujar Sodiq saat dikonfirmasi Radar Tegal, Senin (19/10).

Menurut Sodiq, seluruh kebutuhan sarana prasarana tersebut sangat mendesak. Ia meminta pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi agar hasilnya optimal. Terpasangnya papan informasi pekerjaan di lokasi juga disebut sebagai wujud transparansi, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aduan apabila ada pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Selain itu, DLH berencana segera memanfaatkan kanopi baja yang sudah terbangun serta mengaktifkan kembali seluruh mesin pengelolaan sampah yang selama ini belum berjalan optimal.

TPA Kaliwlingi yang berlokasi di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, selama ini menjadi perhatian karena beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif dan meminta pengelola mengubah sistem menjadi lebih terkendali. Revitalisasi kali ini menjadi bagian dari upaya pembenahan pengelolaan sampah daerah.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Sumber: jogja.disway.id (Radar Tegal).

Tags:
#brebes#tpa kaliwlingi#sampah#dlh#revitalisasi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…