Suarapantura.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pejagan-Ketanggungan, Kabupaten Brebes, pada Selasa (20/10/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor berinisial RH (24) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraannya bertabrakan dengan sebuah truk Hino.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, tepatnya di sebelah selatan Koramil Ketanggungan. Saat itu, RH mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-2247-BDG dengan membonceng seorang penumpang berinisial S.
Dari arah berlawanan melaju truk Hino bernomor polisi A-8029-ZU yang dikemudikan Jaenal Abidin, warga Pandeglang, Banten. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, sepeda motor yang ditunggangi RH bergerak dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga berupaya mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kanan jalan.
Namun, pada saat bersamaan truk Hino melaju dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat RH dan penumpangnya terlempar ke badan jalan.
Akibat benturan tersebut, RH mengalami luka sobek dan memar di bagian kepala, luka sobek pada paha kanan, serta memar di tangan. Nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Ir. Soekarno Ketanggungan.
Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial S mengalami memar pada tangan kiri dan kaki kiri. Ia selamat dan dievakuasi ke RS Ir. Soekarno Ketanggungan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kejadian dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan memeriksa kendaraan yang terlibat.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Brebes mendatangi lokasi kejadian. Petugas memeriksa kondisi korban, mengamankan kendaraan beserta barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui lebih lanjut penyebab kecelakaan.
Polisi mengimbau para pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara diminta memastikan kondisi jalan dan jarak pandang aman serta memperhitungkan kendaraan dari arah berlawanan sebelum mengambil jalur untuk menyalip.
Sumber: Mantiq Media dan Radar Tegal