Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pemkab Tegal Gandeng Pure Earth dan FKUI Kawal Penanganan Limbah B3

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: diswayjateng.id

Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat sinergi multipihak untuk mengawal penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayahnya. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Slawi, Selasa (20/10/2026).

Dalam forum tersebut, Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Taroyo, menyampaikan bahwa penanganan dan pemulihan lahan yang tercemar limbah B3 membutuhkan dukungan anggaran yang tidak kecil. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk langkah tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar.

Audiensi itu juga dihadiri perwakilan Yayasan Pure Earth, Budi Setyorini. Menurutnya, Desa Pesarean di Kecamatan Adiwerna menjadi fokus utama karena aktivitas peleburan serta pengolahan aki atau accu bekas yang mengandung logam berat. Titik fokus penanganan berada di kawasan makam Amangkurat I yang selama ini telah mendapat perhatian dan penanganan dari sisi lingkungan.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Yayasan Pure Earth memohon keberlanjutan kemitraan dengan Pemkab Tegal, antara lain untuk pemulihan lahan di Desa Pesarean, kunjungan donor, serta penguatan kerja sama dengan mitra dari kantor pusat Pure Earth. Dengan kolaborasi yang baik, Kabupaten Tegal diharapkan dapat menjadi contoh percontohan penanganan dampak timbal di wilayah regional Jawa Tengah.

Sementara itu, mitra dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengingatkan bahwa kelompok yang paling rentan terhadap paparan timbal adalah balita dan ibu hamil. Anak-anak di Desa Pesarean membutuhkan penanganan segera karena kadar timbal dalam darah yang melebihi ambang batas dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa Pemkab Tegal telah mengalokasikan dana untuk meremediasi lahan yang terkontaminasi. Dalam forum itu juga muncul wacana pembangunan kawasan industri kecil baru di wilayah Pantura sebagai langkah mitigasi sekaligus relokasi.

Persoalan limbah B3 di Kabupaten Tegal bukan hal baru. Aktivitas pengecoran logam skala rumah tangga di Desa Pesarean telah berlangsung puluhan tahun dan pembuangan limbahnya secara sembarangan mencemari lingkungan sekitar. Desa Karangdawa di Kecamatan Margasari juga terdampak pencemaran sejak 2007. Kabupaten Tegal pun masuk dalam daftar prioritas nasional pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Sebelumnya, DLH Kabupaten Tegal telah mengeruk 307 ton slag sisa pengecoran logam yang menumpuk di kompleks pemakaman umum Desa Pesarean melalui proyek remediasi yang didanai APBD 2025 senilai Rp710,6 juta. Kementerian Lingkungan Hidup juga telah melakukan remediasi bertahap pada 2018 hingga 2023 dengan anggaran Rp20,5 miliar, dan pemulihan di grid-grid lainnya dijadwalkan berlanjut pada 2026 dan 2027.

Sumber: diswayjateng.id, setda.tegalkab.go.id, tegalkab.go.id

Tags:
#tegal#limbah b3#lingkungan#pesarean#pure earth
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…