Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polres Tegal Kota Hadirkan Layanan Pembuatan Laporan Polisi Langsung di TKP

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Ketik.com

Suarapantura.com - Warga Kota Tegal yang menjadi korban atau saksi suatu peristiwa kini tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat laporan. Polres Tegal Kota menghadirkan terobosan layanan pembuatan laporan polisi (LP) dan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Terobosan ini dipastikan berjalan setelah Kapolres Tegal Kota, AKBP Christian Chrisye Lolowang, meninjau kesiapan sarana dan prasarana penanganan awal TKP (TPTKP) di Mapolres Tegal Kota, Rabu (21/10/2026).

Peninjauan tersebut mencakup fungsi identifikasi, lalu lintas, serta perangkat administrasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setiap tim yang diterjunkan ke lokasi kejadian kini dilengkapi peralatan TPTKP sekaligus perangkat administrasi berupa laptop dan printer yang terhubung langsung dengan sistem kepolisian.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

"Tim yang turun ke TKP dilengkapi perlengkapan TPTKP serta sarana untuk membuat laporan polisi dan berita acara pemeriksaan saksi langsung di lokasi," ujar AKBP Christian.

Ia menjelaskan, layanan tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Tengah serta program Quick Wins Kapolri yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, seluruh perangkat pendukung yang disiapkan telah berfungsi dengan baik dan terkoneksi dengan sistem pusat, sehingga dokumen yang diterbitkan di lokasi memiliki kekuatan administrasi yang sama dengan dokumen yang dibuat di kantor polisi.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Dalam mekanisme kerjanya, petugas Polsek tetap bertugas melakukan penanganan awal di lokasi, termasuk pengamanan tempat kejadian perkara. Sementara itu, penyusunan dokumen laporan polisi dan BAP saksi dilakukan langsung oleh petugas dari Polres yang turut turun ke lokasi kejadian.

Dengan layanan ini, warga tidak perlu lagi menunggu lama atau kembali ke kantor polisi hanya untuk mengurus dokumen administrasi perkara. Penanganan perkara pun diproyeksikan berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif. Terobosan ini menjadi salah satu langkah Polres Tegal Kota dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Situs resmi Polres Tegal Kota juga mencantumkan program tersebut sebagai layanan yang disiapkan bagi masyarakat Kota Tegal.

Sumber: ketik.com; polrestegalkota.com.

Tags:
#tegal#polres tegal kota#laporan polisi#pelayanan publik
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…