Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Brebes meraih penghargaan kategori Inovasi Pelayanan Desa pada ajang detikJateng-Jogja Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas upaya pemerintah daerah memperluas akses layanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penganugerahan berlangsung di Nusantara Ballroom, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, pada Jumat (23/10/2026). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Juwita Asmara, hadir mewakili Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma untuk menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi sekaligus Direktur Konten detikcom, Ardhi Suryadhi. Ajang tahun ini mengusung tema Jawa Tengah sebagai gerbang investasi Indonesia dan memberikan apresiasi kepada kepala daerah, pemangku kepentingan, serta pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pembangunan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu program yang menjadi penopang capaian itu adalah optimalisasi Kios Administrasi Kependudukan (Adminduk). Fasilitas tersebut kini tersedia di 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes, sehingga warga dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Layanan yang tersedia melalui kios meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, hingga identitas kependudukan digital. Layanan ini dapat diakses secara luring maupun daring, dan menjadi bagian dari program Satu Hari Jadi yang diusung Pemerintah Kabupaten Brebes.
Kios Adminduk diluncurkan pada 8 Oktober 2025 di Pendopo Kabupaten Brebes, ditandai penyerahan 17 unit komputer secara simbolis kepada para camat. Bupati Paramitha kala itu menegaskan pelayanan adminduk harus berjalan tertib, gratis, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Penguatan kios terus dievaluasi. Dalam rapat koordinasi dan evaluasi pada 17 Juni 2026, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Brebes, Akhmad Ma'mun, menyebut hampir seluruh desa dan kelurahan telah mengoperasikan kios, dan hanya satu kelurahan yang belum menjalankan layanan tersebut. Pemerintah daerah berharap layanan itu segera merata di seluruh wilayah.
Bagi warga, kehadiran kios memangkas jarak, waktu, dan biaya pengurusan dokumen. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau, memberi kepastian, dan efisien bagi masyarakat.
Sumber: BSI News dan MercuSwaraNews.