Suarapantura.com - Polres Tegal menggelar apel Operasi Patuh Candi 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026. Apel tersebut menandai dimulainya operasi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal, yang digelar serentak bersama jajaran kepolisian lain di Jawa Tengah.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode itu, jajaran Polres Tegal akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan-jalan wilayah Kabupaten Tegal.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Penegakan aturan dilakukan dengan mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan, disertai penindakan yang humanis, sehingga masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan sekadar takut ditilang.
Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang berisiko fatal bagi keselamatan. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain selama berkendara.
Keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh perilaku setiap pengguna jalan. Karena itu, pengendara sepeda motor maupun mobil diminta memastikan kondisi kendaraan layak jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Langkah-langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Apel gelar pasukan menjadi penanda kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi berjalan. Melalui apel itu, jajaran Polres Tegal memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami tugas, sasaran, dan cara bertindak di lapangan selama 14 hari ke depan.
Di tingkat provinsi, Operasi Patuh Candi 2026 juga dimulai pada hari yang sama, Senin, 26 Oktober 2026. Sejumlah polres di Jawa Tengah menggelar apel serupa sebagai tanda dimulainya operasi, termasuk Polrestabes Semarang yang menekankan edukasi dan penindakan humanis dalam pelaksanaannya.
Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat Kabupaten Tegal diharapkan semakin tertib di jalan raya. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, baik saat berkendara di jalan utama maupun di jalan lingkungan permukiman, serta menjadi contoh tertib berlalu lintas bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Sumber: Disway Jateng, detikJateng.