Suarapantura.com - Kepolisian Resor Brebes resmi mengawali Operasi Patuh Candi 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026. Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, hingga 8 November 2026, dengan penekanan pada kedisiplinan berkendara dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi ditandai apel gelar pasukan di Lapangan Tri Brata, Markas Polres Brebes. Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar dan diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Perwakilan Samsat, Jasa Raharja, serta sejumlah pejabat utama Polres Brebes turut hadir dalam kegiatan itu.
Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Tema itu menegaskan bahwa ketertiban di jalan bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti lonjakan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Brebes. Data Satuan Lalu Lintas mencatat pelanggaran naik dari 85 kasus pada triwulan II menjadi 1.145 kasus pada triwulan III 2026. Pada periode yang sama, jumlah kecelakaan juga meningkat dari 381 menjadi 408 kasus.
Kondisi tersebut menjadi alasan dilaksanakannya operasi secara lebih terarah. Polres Brebes menekankan pendekatan edukasi dan pencegahan, bukan sekadar penindakan. Komposisi kegiatan ditetapkan 50 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 20 persen represif, sehingga penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat.
Sasaran operasi meliputi seluruh pengguna jalan, dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau membahayakan orang lain. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain kendaraan dan surat-surat yang tidak lengkap, berkendara melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi balap liar.
Kapolres menegaskan, "Sasarannya adalah semua pengguna jalan, namun penindakan fokus pada pelanggar yang bisa membahayakan pengguna jalan lain."
Hal baru pada operasi tahun ini adalah optimalisasi kamera yang dipasang pada petugas maupun kendaraan operasional Satlantas. Perangkat itu dipakai sebagai dokumentasi saat penindakan dilakukan di lapangan. Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memastikan setiap tindakan aparat berjalan profesional, objektif, dan tepat sasaran.
Rangkaian apel juga diisi penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, dilanjutkan pemeriksaan kendaraan dinas serta sarana dan prasarana pendukung oleh Kapolres bersama unsur instansi terkait.
Melalui operasi ini, Polres Brebes mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar karena ada pengawasan petugas. Dengan dukungan semua pihak, operasi diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Brebes.
Sumber: Detik Nasional dan Radar Cyber.