Suarapantura.com - Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Penjalin di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, dipastikan segera dikerjakan. Proyek senilai Rp6,4 miliar itu ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam sosialisasi konstruksi yang digelar di Aula Balai Desa Winduaji pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan itu dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Andika.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan, pekerjaan yang akan dilakukan berupa pembangunan jalan beton atau rigid beton sepanjang kurang lebih tiga kilometer. Pengerjaan direncanakan dimulai dari sisi utara waduk, kemudian dilanjutkan ke sisi selatan.
Selain pekerjaan beton, proyek ini juga mencakup pengaspalan serta pekerjaan pelengkap seperti talud penahan jalan dan drainase. Rincian pekerjaan tersebut bersifat kondisional dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Kontrak kerja proyek ini terhitung mulai berlaku pada 23 Oktober 2026. Pemerintah desa dan warga menyambut baik realisasi proyek tersebut, karena usulan perbaikan jalan itu sudah lama disampaikan masyarakat.
Percepatan pengerjaan menjadi perhatian, mengingat musim hujan mulai tiba. Karena itu, penyedia jasa diminta segera memulai pekerjaan di lapangan dan menjaga kualitas bangunan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
DPU Kabupaten Brebes juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek agar berlangsung transparan. DPU juga meminta seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh selama proyek berlangsung. Warga diminta menyampaikan temuan di lapangan kepada pengawas konsultan, atau berkoordinasi langsung dengan DPU dan pengawas teknis apabila menemukan ketidaksesuaian.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri pengawas teknis, konsultan pengawas, perwakilan kontraktor pelaksana, serta warga setempat. Kehadiran berbagai pihak itu dimaksudkan agar informasi pekerjaan tersampaikan langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Pemerintah desa berharap pekerjaan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Harapan itu dirangkum dalam prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat kualitas, dan tepat manfaat, sehingga jalan yang diperbaiki benar-benar dapat dimanfaatkan warga dalam jangka panjang.
Selain jalan lingkar waduk, pemerintah desa juga berharap perbaikan jalan lain di wilayahnya dapat dianggarkan pada program tahun 2027.
Sumber: Portal Pantura dan Emsatunews.