Suarapantura.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tegal resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun ke depan. Pelantikan anggota BPD dari empat kecamatan itu digelar di Pendopo Amangkurat, Slawi, pada Senin (19/10/2026). Seusai mengucapkan sumpah dan janji, para anggota menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda komitmen menjalankan amanah.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman yang melantik para anggota BPD tersebut menitipkan dua tugas utama yang dinilainya paling sensitif di tingkat desa, yakni transparansi Dana Desa dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia meminta pendataan penerima bansos melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) diawasi dengan sungguh-sungguh agar tidak ada warga miskin yang terlewat dan bantuan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Menurut Ischak, BPD merupakan jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Lembaga ini bertugas menampung aspirasi warga, membahas peraturan desa (Perdes), serta mengawasi kinerja kepala desa. Karena itu, ia menegaskan BPD harus menjadi mitra kepala desa, bukan lawan politik. Sisa dinamika pemilihan kepala desa, kata dia, tidak boleh dibawa ke dalam kinerja pemerintahan desa.
Ischak juga menyambut baik komposisi anggota BPD periode ini yang memadukan anggota termuda berusia 21 tahun dengan tokoh senior yang berpengalaman. Selain mengawasi anggaran, BPD didorong ikut meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui badan usaha milik desa (BUMDes) dan sektor pariwisata, serta tanggap terhadap persoalan warga seperti kemiskinan dan krisis air bersih.
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi mengingatkan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Ia meminta anggota BPD memahami tugas, fungsi, dan aturan yang berlaku, serta aktif berkoordinasi melalui program Jaga Desa. Anggota BPD juga diajak memanfaatkan gawai secara bijak sebagai sarana literasi hukum digital dan bergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk meningkatkan kapasitas.
Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Abdul Kholik menyebut Jawa Tengah menempati peringkat tertinggi secara nasional dalam jumlah keanggotaan ABPEDNAS. Ia menjelaskan BPD membawa semangat permusyawaratan desa, sehingga setiap dinamika harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat demi kesejahteraan warga. ABPEDNAS Jawa Tengah juga mendorong pembentukan Perdes tematik, antara lain Perdes pengelolaan dan perlindungan mata air, Perdes pengelolaan sampah mandiri, serta Perdes pemberdayaan ekonomi dan pertanian.
Acara pelantikan ditutup dengan komitmen bersama antara BPD, Pemerintah Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri, dan ABPEDNAS Jawa Tengah dengan semboyan BPD Kuat, Desa Kuat, BPD Berintegritas, Pemerintah Desa Berkualitas. Dengan masa jabatan yang panjang, para anggota BPD diharapkan mampu menjaga sumpah yang telah diucapkan hingga ke balai desa dan forum musyawarah warga.
Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Koran Tegal, Majalah Fakta, MercuSwara, TargetNews.