Suarapantura.com - Warga Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, mendapatkan pembekalan tentang penyembelihan hewan yang halal melalui rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026. Kegiatan syiar dan edukasi juru sembelih halal (Juleha) itu digelar pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan penyelenggara Kodim 0713/Brebes.
Kepala Desa Penggarutan, Rosyi Ibnu Hidayat, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut dia, pemahaman yang benar tentang penyembelihan menjadi bekal penting bagi masyarakat, agar prosesnya berjalan sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kompetensi serta kaidah kebersihan dan kesehatan pangan.
Edukasi ini juga sejalan dengan Instruksi Bupati Brebes mengenai Program SADESA JULEHA, yakni Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal. Melalui program itu, setiap desa diharapkan memiliki juru sembelih yang terlatih dan dapat diandalkan warga.
Rosyi berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada tataran desa. Ia menginginkan, ke depan, setiap masjid atau musala memiliki sedikitnya satu Juleha yang kompeten, sehingga saat Iduladha tiba, setiap lingkungan sudah memiliki tenaga yang siap membantu pelaksanaan kurban secara tertib dan sesuai syariat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Brebes hadir langsung memberikan edukasi kepada warga Penggarutan. Ketua DPD Juleha Brebes, Chasan Mudofar, menyebut kegiatan dalam program TMMD ini sebagai wujud nyata kontribusi organisasi dalam membangun sumber daya manusia di tingkat desa, khususnya di bidang penyembelihan halal.
Dalam kegiatan itu, DPD Juleha Brebes menghadirkan empat narasumber, yakni Ustadz Sis Eko Amirudin, Ustadz Isa Herdiansyah, Ustadz Imam Zaelani, dan M. Nur Faiz. Mereka menyampaikan empat materi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang kompetensi kerja juru sembelih halal.
Materi yang dibahas mencakup pentingnya penyembelihan sesuai syariat, syarat hewan yang akan disembelih, tata cara penyembelihan yang benar, serta penanganan hasil sembelihan dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan. Warga juga diajak memahami prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, dalam setiap daging yang dihasilkan.
Menurut Chasan, keberadaan Juleha yang kompeten menjadi kebutuhan nyata bagi masyarakat, terutama menjelang Iduladha ketika aktivitas penyembelihan hewan kurban meningkat di masjid, musala, dan lingkungan warga. Ia berharap edukasi ini menjadi langkah awal lahirnya kader-kader Juleha yang berpengetahuan, terampil, dan peduli terhadap pentingnya penyembelihan halal.
Dukungan pemerintah desa, lanjut Chasan, sangat penting agar semangat SADESA JULEHA tumbuh menjadi gerakan bersama, bahkan menuju harapan satu masjid atau musala satu Juleha di Kabupaten Brebes.
Program TMMD Sengkuyung sendiri tidak hanya menyasar pembangunan fisik dan infrastruktur desa, tetapi juga kegiatan nonfisik berupa penyuluhan, pembinaan, dan penguatan kapasitas masyarakat. Melalui pendekatan itu, TMMD menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
Kegiatan di Penggarutan ini menunjukkan bahwa pembangunan desa juga membutuhkan penguatan pengetahuan dan keterampilan warga. Edukasi penyembelihan halal memberi manfaat langsung bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat, terutama dalam menyiapkan pelaksanaan ibadah kurban yang tertib, sesuai syariat, dan memperhatikan kebersihan.
Sinergi antara Kodim 0713/Brebes, Pemerintah Desa Penggarutan, dan DPD Juleha Kabupaten Brebes diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Brebes untuk mendukung Program SADESA JULEHA dan melahirkan juru sembelih halal yang kompeten serta siap melayani kebutuhan masyarakat.
Sumber: Detik Nasional, Radar Cyber.