Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Gandeng Komunitas Kreatif, Dinkominfotik Brebes Perluas Edukasi Cegah Rokok Ilegal

M teguh•

Suarapantura.com - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes menggandeng komunitas seni, sineas, dan konten kreator untuk memperluas edukasi tentang pencegahan rokok ilegal. Pesan mengenai ketentuan cukai diharapkan bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas ketika dikemas secara menarik dan mudah dipahami.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Rokok Ilegal yang digelar Dinkominfotik melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan di Aula Arimbi Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang berasal dari komunitas seni, sineas, dan kreator konten.

Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aturan cukai merupakan bagian penting dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih tertib.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Menurut Warsito, sosialisasi ini diharapkan membuat masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku, sehingga peredaran rokok ilegal dapat dicegah dan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes. Materi yang dibahas meliputi ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum beserta sanksi bagi pelanggarnya, serta peran masyarakat dalam membantu mencegah peredarannya.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Pelibatan komunitas kreatif dipilih sebagai pendekatan untuk memperluas jangkauan edukasi. Dengan kemampuan mengemas pesan lewat film, karya seni, maupun konten digital, para peserta diharapkan mampu menyampaikan informasi mengenai rokok ilegal dengan bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Pendekatan ini juga membuka peluang agar informasi tentang ketentuan cukai tidak hanya berhenti di ruang sosialisasi, tetapi terus diteruskan melalui berbagai kanal komunikasi yang dipakai masyarakat.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Peserta diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan memahami konsekuensi pelanggarannya, lalu menyampaikan kembali informasi tersebut secara akurat dan bertanggung jawab melalui karya masing-masing.

Upaya pencegahan rokok ilegal sendiri membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Selain pengawasan petugas dan kepatuhan pelaku usaha, pemahaman masyarakat juga berperan dalam menekan permintaan maupun peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Melalui kegiatan ini, Dinkominfotik Kabupaten Brebes berharap komunitas kreatif dapat menjadi mitra penyebaran informasi publik, sehingga edukasi mengenai rokok ilegal semakin luas jangkauannya dan lebih mudah dipahami masyarakat.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Brebes (Humas Dinkominfotik Kabupaten Brebes).

Tags:
#brebes#rokok ilegal#dinkominfotik brebes#komunitas kreatif#bea cukai tegal#cukai
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…