Suarapantura.com - Sebuah rumah warga di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, ludes dilalap api pada Senin (26/10/2026) malam hingga Selasa (27/10/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan rumah mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang saksi yang mendengar teriakan meminta pertolongan mendapati rumah di depan kediamannya sudah terbakar. Saksi tersebut kemudian memberitahu warga lain dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lebaksiu.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo bersama personel piket SPKT dan Unit Reskrim segera mendatangi lokasi. Petugas bersama masyarakat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (27/10/2026). Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB, setelah petugas berjibaku bersama warga. Laporan lain menyebut satu unit damkar dari Pos Slawi tiba sekitar pukul 00.28 WIB dan proses pendinginan rampung sekitar pukul 02.00 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Eko Januar Fatah. Akibat kejadian tersebut, seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar. Taksiran kerugian materiil berbeda antar sumber, berkisar antara Rp65 juta hingga Rp75 juta.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo menyampaikan, personel kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan di lokasi, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, pemasangan garis polisi, hingga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal.
Ia menegaskan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan sehingga masyarakat diimbau tidak berspekulasi mengenai sumber api sebelum hasil pemeriksaan resmi diketahui. Sejumlah pemberitaan awal menduga kebakaran dipicu korsleting listrik yang bermula dari ruang tamu, namun hal itu belum dinyatakan sebagai kesimpulan resmi oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, PMI Kabupaten Tegal bersama pemerintah desa dan kecamatan disebut tengah mengoordinasikan bantuan darurat bagi korban, dengan prioritas bahan bangunan dan paket sembako.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, khususnya sebelum tidur malam. Warga juga diminta segera melaporkan keadaan darurat kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.
Melalui respons cepat dan sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, penanganan kejadian darurat diharapkan berjalan efektif serta meminimalkan risiko terhadap keselamatan warga dan lingkungan.
Sumber: TargetNews.ID, Radar Tegal.