Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pemkab Brebes Perluas Digitalisasi Pembayaran Daerah

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Radar Tegal

Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memperluas digitalisasi pembayaran daerah. Langkah itu dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Brebes Tahun 2026 di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (27/10/2026).

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan digitalisasi keuangan daerah tidak boleh berhenti sebagai tren teknologi. Menurutnya, digitalisasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, antara lain lewat pembayaran pajak dan retribusi yang semakin mudah, pencatatan penerimaan yang semakin akurat, serta pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan publik kepada pemerintah semakin kuat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky memaparkan capaian pelaksanaan ETPD dan peta jalan pengembangannya untuk periode 2026-2030. Paparan itu menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan langkah lanjutan yang konkret dan terukur.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Sejumlah layanan pembayaran daerah kini dapat diakses secara digital. Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui kode QR, khususnya QRIS, termasuk lewat kode QR pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Fasilitas pembayaran QRIS juga tersedia di 17 pasar daerah, sehingga transaksi di pasar dapat dilakukan secara nontunai.

Digitalisasi retribusi turut diperluas, antara lain retribusi sampah dan retribusi objek wisata Randusanga Indah. Di sisi pendapatan, tapping box dan aplikasi e-Pajak Brebes digunakan untuk mencatat dan memantau transaksi usaha sebagai bagian dari optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Meski demikian, masih ada pekerjaan yang perlu diperluas. Integrasi sistem host-to-host di puskesmas sejauh ini baru menjangkau dua unit. Karena itu, OPD pengelola pendapatan diminta memastikan kanal pembayaran digital berjalan optimal, terhubung dengan sistem perbankan, dan mendukung pencatatan penerimaan yang akurat serta tepat waktu. Para kepala OPD juga diminta menyiapkan target yang terukur, dievaluasi secara berkala, dan diiringi sosialisasi agar warga memahami kanal pembayaran yang tersedia.

Di sisi belanja pemerintah, digitalisasi dijalankan melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI). Program ini diujicobakan pada 2025 di empat OPD, yakni BPKAD, Dindikpora, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan. Hingga April 2026, sebanyak 47 OPD telah mengajukan pemakaian KKI dan 31 OPD resmi teraktivasi. Realisasi transaksi KKI pada Mei-September 2026 tercatat sebesar Rp1.116.507.510. Penggunaan KKI dinilai membuat administrasi belanja lebih tertib, jejak transaksi digital lebih kuat, serta verifikasi dan rekonsiliasi keuangan lebih mudah, sekaligus mendukung belanja melalui pelaku UMKM mitra toko daring dan e-katalog.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Secara umum, pangsa transaksi nontunai berdasarkan volume transaksi naik dari 35 persen pada 2023 menjadi diperkirakan 82 persen pada 2026. Pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dan e-retribusi disebut sebagai kontributor utama capaian tersebut. Untuk tahap berikutnya, peta jalan ETPD menargetkan pada 2027 integrasi host-to-host pajak daerah yang lebih luas, optimalisasi KKI, serta pengembangan e-retribusi di sektor pariwisata, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan Balai Benih Ikan (BBI). Pada 2028, objek e-retribusi diperluas, termasuk implementasi penuh di TPI Pulolampes, sedangkan pada 2029 diarahkan pada konsolidasi dan integrasi seluruh kanal pembayaran digital.

Dengan perluasan ini, Pemkab Brebes berharap layanan publik semakin mudah diakses, penerimaan daerah tercatat lebih rapi, dan pengelolaan keuangan daerah semakin dapat dipertanggungjawabkan. Sumber: Tribun Jateng dan Radar Tegal.

Tags:
#brebes#digitalisasi#pembayaran daerah#etpd#qris#bapenda
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…