Suarapantura.com - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal memasuki tahap penentuan. Sebanyak 15 pejabat kini masuk tiga besar untuk memperebutkan lima jabatan pimpinan perangkat daerah, dan keputusan akhir berada di tangan Bupati Tegal.
Lima jabatan yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan).
Proses seleksi ini diikuti 29 pelamar, dengan 24 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para peserta kemudian menjalani tes gagasan tertulis di Universitas Bhamada Slawi pada 14 September 2026, dilanjutkan tes gagasan lisan pada 2-4 Oktober 2026 di BKD Provinsi Jawa Tengah, serta pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soeselo Slawi.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Tri Priyo Laksono, menyampaikan bahwa nama-nama tiga besar untuk setiap formasi telah diserahkan kepada kepala daerah pada Selasa (27/10/2026). Setiap jabatan kini telah memiliki tiga kandidat teratas yang siap dipilih.
Masuk tiga besar tidak otomatis menjamin pengangkatan. Penetapan pejabat definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Tegal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang akan memilih satu nama dari tiga kandidat pada masing-masing formasi. Jadwal pelantikan masih menunggu arahan Bupati.
Untuk DPUPR, tiga namanya adalah Danang Wahyu Pribadi, Eko Karyanto, dan M. Afifudin. Untuk Dispermades, tiga namanya adalah Joko Priono, Muhammad Aksan, dan Sularko Bekti Raharjo. Untuk Dikbud, tiga namanya adalah Akhmad Muktamirin, Muhajirin, dan Trianto Budiatmoko. Untuk BKPSDM, tiga namanya adalah Agus Triono, Mohammad Riccio Trozi Beta, dan Tri Priyo Laksono. Sementara untuk KPTan, tiga namanya adalah Andre Rubiyatna, Endro Nor Susilo, dan Erlin Trisnawati.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman kini memegang keputusan penentuan untuk lima jabatan strategis tersebut. Pengumuman pejabat definitif dinantikan, seiring harapan agar kursi pimpinan perangkat daerah yang kosong segera terisi pejabat definitif.
Berita ini disusun berdasarkan laporan Radartegal dan Puskapik.