Suarapantura.com - Seorang mahasiswi berusia 18 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, pada Rabu pagi, 28 Oktober 2026. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di depan sebuah toko di ruas jalan tersebut.
Korban yang disebut berinisial MR itu diketahui merupakan mahasiswi semester satu Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes. Ia berasal dari wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Kabar duka atas peristiwa ini juga disampaikan pihak kampus melalui media sosialnya.
Berdasarkan keterangan polisi, korban saat itu mengendarai sepeda motor dan melaju dari arah selatan menuju utara. Di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului truk yang melaju searah di depannya. Upaya mendahului dari sisi kiri itu diduga tidak berjalan mulus karena ruang gerak yang tersedia terbatas.
Sepeda motor korban kemudian diduga bersenggolan dengan sisi kiri truk tersebut. Akibatnya, korban terjatuh ke badan jalan dan terlindas oleh truk. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Brebes untuk penanganan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Arenas Bayu Setyadi, menjelaskan kronologi awal peristiwa tersebut kepada wartawan. Ia menyebut korban terjatuh setelah bersenggolan dengan truk saat mencoba mendahului dari sisi kiri, lalu terlindas kendaraan tersebut.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan sejumlah langkah penanganan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan menjadi bahan penyelidikan untuk memastikan secara lengkap rangkaian kejadian di lokasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar kendaraan besar. Mendahului truk dari sisi kiri dinilai berisiko karena pengemudi truk memiliki keterbatasan pandangan dan ruang gerak kendaraan yang sempit dapat membuat pengendara kehilangan kendali.
Pengendara diimbau memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului, menjaga jarak yang cukup dengan kendaraan di depan, serta tidak memaksakan diri ketika ruang untuk bermanuver tidak tersedia. Kesadaran dan kehati-hatian di jalan diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan, khususnya di ruas jalan yang ramai dilalui kendaraan besar.
Polisi juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya.
Sumber: detikcom, Radartegal.com