Suarapantura.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, pada Rabu (28/10/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor perempuan meninggal dunia di tempat kejadian setelah terjatuh dan terlindas truk.
Korban diketahui berinisial MR, berusia 18 tahun, warga Desa Tembelang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G-3930-IU saat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Arenas Bayu Setyadi, menjelaskan, sepeda motor korban melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi E-9204-MA yang melaju searah di depannya.
Saat mendahului melalui sisi kiri truk, sepeda motor korban diduga tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menyerempet bodi kiri truk dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke kolong kendaraan dan terlindas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala, lecet pada tangan kanan, serta memar di sisi kanan perut. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, dan jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Brebes.
Truk yang terlibat kecelakaan itu dikemudikan Samsudin, 53 tahun, warga Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes. Sementara itu, keterangan saksi yang dikutip media lain menyebut motor korban sempat bersenggolan dengan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebelum terjatuh. Polisi masih mendalami kronologi pasti kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, petugas mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa korban di rumah sakit, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar berhati-hati saat mendahului kendaraan berukuran besar. Pengendara diminta memastikan jarak, ruang gerak, dan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum berpindah jalur, terutama karena mendahului dari sisi kiri dengan ruang terbatas dapat menempatkan pengendara sepeda motor pada posisi berbahaya apabila terjadi senggolan atau kehilangan keseimbangan.
Petugas mengimbau masyarakat yang mengetahui kronologi kejadian agar menyampaikannya kepada kepolisian guna mendukung proses penyelidikan.
Sumber: Dinamikanews.net dan MercuSwaraNews.