Suarapantura.com - Seorang warga lanjut usia meninggal dunia setelah tertemper kereta api penumpang di wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Kamis pagi, 29 Oktober 2026. Peristiwa itu terjadi di jalur kereta yang melintasi Desa Negaradaha, dan kini ditangani jajaran kepolisian setempat.
Korban diketahui bernama Kasijo, berusia 72 tahun, warga Dukuh Negaradaha, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu. Ia diduga berada di sekitar jalur rel ketika kereta api melintas pada pagi hari, sehingga tertemper dan meninggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari dua pemberitaan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur hulu pada kilometer 317+6, tepatnya di Dukuh Sepur RT 002/RW 001, Desa Negaradaha. Kereta yang terlibat adalah KA 121 Cakra Buana dengan relasi Gambir-Purwokerto.
Kapolsek Bumiayu, AKP Edi Mardiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama pihak terkait mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara. Petugas dari Stasiun Bumiayu dan pengamanan perkeretaapian juga turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di sekitar jalur rel.
Dalam penanganan di lapangan, anggota Reskrim dan petugas piket Polsek Bumiayu bersama personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) memeriksa lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan kondisi sekitar jalur. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bumiayu untuk pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan luar yang dilakukan dokter jaga, ditemukan luka berat di bagian kepala korban. Pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi dan kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Kapolsek Bumiayu mengimbau warga selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dari lintasan, dan tidak menjadikan jalur rel sebagai tempat berjalan maupun beraktivitas lainnya.
Jalur kereta api merupakan area yang berbahaya karena kereta melintas dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak dalam jarak dekat. Warga yang tinggal di sekitar rel diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada pagi hari ketika aktivitas warga dan perjalanan kereta sama-sama padat.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi tambahan diminta menyampaikannya kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Sumber: PanturaNews dan Media Indonesia.