Suarapantura.com - Pemerintah Desa Watujaya, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Penetapan tersebut disepakati melalui musyawarah desa (musdes) yang digelar di aula balai desa setempat pada Jumat (30/10/2026).
Musdes penetapan RKPDes merupakan forum tahunan yang menjadi pijakan utama bagi pemerintah desa dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan untuk masyarakat setempat. Melalui forum ini, rencana program yang akan dijalankan pada tahun mendatang dibahas dan disepakati bersama sebelum dituangkan menjadi dokumen resmi desa.
Kepala Desa Watujaya, Imron Rosadi, menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai fondasi perencanaan pembangunan desa. Menurut dia, RKPDes merupakan salah satu tahapan dalam merencanakan pembangunan desa dan merangkum seluruh rencana program, baik fisik maupun nonfisik, yang bakal direalisasikan pada tahun mendatang.
Ia menjelaskan, proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut tetap mengacu pada acuan pagu anggaran yang berlaku pada periode berjalan. Dengan demikian, program yang masuk dalam RKPDes disusun dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran desa agar dapat dilaksanakan secara realistis.
Selain penetapan RKPDes 2027, agenda musyawarah tersebut langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2028. Musrenbangdes menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan usulan pembangunan yang disampaikan langsung oleh warga.
Sejumlah usulan pembangunan untuk tahun 2028 dibahas dalam forum tersebut, di antaranya pembangunan talut penahan tebing. Seluruh hasil usulan yang disepakati dalam musyawarah desa itu nantinya akan dibawa ke tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tonjong untuk dibahas lebih lanjut.
Secara umum, RKPDes disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan menjadi dokumen acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena itu, penetapan RKPDes 2027 ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Desa Watujaya dalam menjalankan program pembangunan pada tahun mendatang secara terencana.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027 dan dirumuskannya usulan pembangunan 2028, Pemerintah Desa Watujaya diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan pembangunan desa, sekaligus memastikan setiap usulan warga mendapat ruang pembahasan hingga tingkat kecamatan.
Sumber: Portal Pantura.