Suarapantura.com - Jajaran Polres Tegal menggagalkan potensi tawuran di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, setelah mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit pada Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Kedua remaja itu diamankan di jalan sebelah timur Lapangan Sepak Bola Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya masih berstatus pelajar dan berusia 16 tahun. Polisi menyebut penindakan ini berawal dari pemantauan aktivitas media sosial yang mengindikasikan peredaran senjata tajam, yang kemudian ditelusuri hingga ke lokasi tersebut.
Dari tangan keduanya, petugas menyita sebilah celurit tipe BR dengan bilah berwarna ungu dan gagang kayu cokelat sepanjang sekitar 1,5 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.
Penindakan dilakukan jajaran Polres Tegal melalui Polsek Lebaksiu. Wakapolres Tegal Kompol Amin Ruwito bersama Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo turun langsung ke lokasi dan memantau proses pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut di Mapolsek Lebaksiu.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui latar belakang, motif, serta dugaan keterkaitan senjata tajam itu dengan rencana tawuran antarkelompok. Polisi menegaskan belum ada bentrokan yang terjadi; penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tawuran tidak sampai pecah.
Ke depan, polisi berencana berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pemuda, pihak sekolah, serta keluarga kedua remaja untuk pembinaan. Langkah itu diharapkan memberi pemahaman tentang bahaya tawuran dan membawa senjata tajam, sekaligus mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar tidak terlibat aksi tawuran maupun peredaran senjata tajam. Warga yang mengetahui potensi tawuran diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat dicegah sejak dini.
Aksi membawa senjata tajam oleh remaja menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat tawuran pelajar kerap bermula dari ajakan di media sosial dan dapat menimbulkan korban luka hingga jiwa. Karena itu, polisi menekankan peran keluarga dan sekolah dalam mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah.
Sumber: TargetNews.ID, Terkininews.com.