Suarapantura.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes mengajak ratusan siswa SMA Negeri 1 Jatibarang mengenali bahaya narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertajuk SiPATUH atau Siswa Pintar Taat Hukum. Kegiatan penyuluhan hukum itu digelar di aula sekolah di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, pada Senin (2/11/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, didampingi Kepala Seksi Intelijen Hendrik Murbawan beserta jajaran Kejari Brebes. Para siswa mengikuti pemaparan materi dengan antusias sejak pagi hingga kegiatan berakhir.
Dalam sesi pertama, Kajari Brebes menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan mental, menurunkan prestasi belajar, menimbulkan ketergantungan, hingga mengancam masa depan pelajar.
Materi berikutnya disampaikan Rade Dian Margaretha yang mengangkat persoalan kenakalan remaja. Ia mengulas sejumlah perilaku menyimpang yang kerap melibatkan remaja, antara lain tawuran, perundungan, perjudian daring, balap liar, hingga pelecehan seksual. Pemaparan itu mencakup pengertian, bentuk, dampak, langkah pencegahan, serta konsekuensi hukum yang dapat menyertai perbuatan tersebut.
Para siswa juga mendapat penjelasan bahwa usia di bawah 18 tahun tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban hukum atas suatu perbuatan. Pemahaman itu diharapkan membuat pelajar lebih berhati-hati dalam bergaul, menggunakan media digital, dan mengambil keputusan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kepala SMAN 1 Jatibarang Nur Rokhman menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penyuluhan dari Kejari Brebes. Menurut pihak sekolah, edukasi hukum semacam itu bermanfaat bagi pembentukan karakter siswa serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga alasan di balik aturan tersebut.
Melalui SiPATUH, Kejari Brebes berupaya menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak bangku sekolah. Program ini diharapkan menjadi bekal bagi siswa untuk menjauhi narkoba dan perilaku menyimpang, sekaligus berani menolak ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sumber: Kabarjateng.id dan Ketik.com.