Suarapantura.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi banjir pesisir atau banjir rob di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk pesisir Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal. Peringatan ini berlaku secara nasional pada 2 hingga 17 November 2026, dengan jadwal yang berbeda di tiap daerah.
Untuk pesisir Jawa Tengah, peringatan tersebut tercantum pada awal November hingga 6 November 2026. Selain Brebes dan Tegal, daerah lain yang masuk daftar antara lain Semarang, Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara, dan Pemalang. Warga pesisir di wilayah Bregas karena itu diminta meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut.
BMKG menjelaskan, peringatan disusun berdasarkan pemantauan ketinggian air laut dan prakiraan pasang surut. Fenomena Bulan Baru yang diperkirakan terjadi pada 9 November 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum, sehingga genangan akibat pasang air laut bisa terjadi di kawasan pantai.
Banjir rob berbeda dengan banjir akibat hujan deras. Banjir jenis ini terjadi ketika air laut pasang dan menggenangi daratan di sekitar pantai, termasuk jalan, permukiman, dan lahan usaha warga. Karena itu, dampaknya bisa dirasakan meski tidak sedang turun hujan di lokasi tersebut.
Sejumlah aktivitas masyarakat berpotensi terganggu selama periode pasang maksimum. Di antaranya kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat. Dua aktivitas terakhir ini relevan bagi Bregas, mengingat Brebes dikenal sebagai sentra garam rakyat dan kawasan pesisir Tegal memiliki aktivitas perikanan.
BMKG mengimbau masyarakat di kawasan yang masuk daftar peringatan agar siaga dan memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim yang disampaikan secara resmi. Warga juga diimbau tidak mengabaikan genangan di jalan pesisir, mengamankan barang-barang yang mudah rusak oleh air laut, dan mengikuti arahan aparat setempat bila kondisi memburuk.
Hingga peringatan ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai dampak genangan di Brebes maupun Tegal pada periode tersebut. Masyarakat diminta tetap memantau informasi terbaru dari BMKG dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi mengenai kondisi pesisir.
Sumber: BSI News dan KBK News.