Suarapantura.com - Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (BADKO LPQ) Kabupaten Tegal mematangkan persiapan pengiriman kafilah menuju Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026. Persiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung BADKO LPQ Kabupaten Tegal, Selasa (3/11/2026), yang melibatkan pengurus harian, ketua BADKO LPQ kecamatan se-Kabupaten Tegal, serta panitia FASI XIII.
Rapat tersebut membahas berbagai kebutuhan teknis keberangkatan kafilah, mulai dari pendataan peserta dan pendamping, administrasi pendaftaran, akomodasi, transportasi, pembiayaan, hingga kesiapan materi dan ketentuan perlombaan. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris BADKO LPQ Kabupaten Tegal, H. Salafudin Yusuf, dan Ketua Umum BADKO LPQ Kabupaten Tegal, KH Khairul Amin.
Dalam arahannya, Salafudin menekankan pentingnya memastikan akomodasi peserta dan pendamping selama mengikuti FASI XIII di Asrama Haji Donohudan. Biaya sebesar Rp300.000 per orang tetap berlaku dan sudah mencakup makan, konsumsi, serta akomodasi di dalam asrama. Peserta dari Kabupaten Tegal diupayakan seluruhnya menginap di dalam asrama, dengan kapasitas kamar yang bervariasi, ada yang berisi 10 hingga 12 orang.
Ia menegaskan, kafilah dari kabupaten tidak diperkenankan memesan kamar secara mandiri di dalam asrama karena pengaturan akomodasi menjadi kewenangan panitia penyelenggara tingkat provinsi. Karena itu, kebutuhan kamar dan jumlah orang yang berangkat perlu dihitung secara cermat.
Kuota peserta Kabupaten Tegal maksimal mencapai 50 orang apabila seluruh cabang dan kategori lomba terpenuhi. Pendamping, pelatih, maupun pihak lain yang membersamai kafilah juga wajib didaftarkan melalui aplikasi dengan ketentuan biaya yang sama, yakni Rp300.000 per orang. BADKO LPQ kecamatan diminta segera menyelesaikan pendaftaran dan mengirimkan foto peserta melalui tautan aplikasi yang telah dibagikan panitia, dengan ketentuan latar belakang merah. Setelah pendaftaran dan verifikasi selesai, peserta akan memperoleh kartu peserta.
Jadwal kegiatan sementara masih mengacu pada 23 dan 24 Desember 2026, meskipun panitia provinsi belum membagikan rundown resmi. Salafudin juga menyampaikan kemungkinan dibukanya pendaftaran melalui jalur utusan lain setelah 10 November apabila kuota peserta pada majelis lomba tertentu belum terpenuhi. Karena itu, seluruh kecamatan diminta segera memastikan peserta dan mempelajari kembali petunjuk teknis yang berlaku.
Sementara itu, KH Khairul Amin mengingatkan seluruh peserta dan pendamping agar benar-benar memahami petunjuk teknis FASI XIII terbaru. Menurutnya, terdapat perbedaan materi antara ketentuan tingkat provinsi dan nasional yang perlu dicermati agar persiapan tidak keliru. Perhatian khusus diberikan pada cabang lomba ceramah agama atau pidato bahasa Indonesia yang mengalami perubahan tema, baik kategori putra maupun putri, sehingga pembina dan pelatih perlu menyiapkan materi sesuai tema terbaru.
Ia juga menyoroti ketidakpastian durasi penampilan pada cabang pidato. Dalam petunjuk teknis tertulis 10 sampai 15 menit, tetapi berdasarkan pengalaman pada FASI sebelumnya, penampilan sering kali hanya sekitar 7 menit. Ketua kafilah diminta segera mengonfirmasi ketentuan itu kepada panitia provinsi, termasuk ketentuan babak penyisihan dan final pada sejumlah cabang lomba, agar peserta mengetahui apakah perlu menyiapkan satu atau dua judul.
Khairul Amin turut mengingatkan pentingnya memperhatikan batas usia minimal dan maksimal peserta pada setiap jenjang pendidikan Al-Qur'an. Penempatan peserta harus sesuai kategori TKQ, TPQ, maupun TQA dan mengikuti regulasi terbaru, tidak dilakukan secara sembarangan. Selain membahas persiapan FASI XIII, rapat koordinasi juga mengagendakan penyelesaian infak Kupon Gedung BADKO LPQ Kabupaten Tegal Tahap III bagi kecamatan yang belum melunasi kewajibannya, serta informasi pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Genap.
Melalui rapat koordinasi tersebut, BADKO LPQ Kabupaten Tegal berharap seluruh pengurus dan panitia memperkuat sinergi dalam mempersiapkan kafilah. Kesiapan administrasi, pembinaan peserta, dan dukungan pendamping diharapkan menjadi bekal bagi santri Kabupaten Tegal untuk mengikuti ajang tersebut secara tertib, percaya diri, dan menjunjung nilai-nilai pendidikan Al-Qur'an.
Sumber: Warta NU Tegal, Kaifanews.