Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Satpol PP Brebes Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Bumiayu

M teguh•
Seputar Bregas

Foto: Portal Pantura

Suarapantura.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes menggelar operasi penertiban spanduk dan banner tanpa izin di kawasan perkotaan Bumiayu pada Kamis (5/11/2026). Puluhan spanduk dan banner promosi yang terpasang sembarangan di sejumlah titik ditertibkan petugas.

Operasi dimulai pada pagi hari dengan puluhan personel yang disebar dalam beberapa tim dan bergerak secara bersamaan pada dua rute. Sasaran penertiban antara lain Jalan Jenderal Soedirman, kawasan Pasar Bumiayu, Jalan Raya Bumiayu-Sirampog, Jalan Soekarno-Hatta, hingga depan Rutan Bumiayu. Spanduk yang ditertibkan meliputi promosi usaha, partai politik, dan organisasi masyarakat yang dipasang di tiang listrik, pohon, depan toko, lampu lalu lintas, hingga persimpangan jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Dr. Caridah, M.Pd. mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Brebes, khususnya di Bumiayu sebagai kawasan yang berkembang pesat. "Kami ingin Bumiayu menjadi contoh kawasan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat," kata Caridah.

Lima Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Tegal Diamankan, Polisi Sita Celurit
Baca Juga · Seputar Bregas
Lima Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Tegal Diamankan, Polisi Sita Celurit

Caridah menegaskan penertiban tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Tujuannya agar warga dan pelaku usaha memahami pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban kota. "Penertiban spanduk liar di Bumiayu merupakan langkah strategis untuk menjaga estetika kota. Kami tidak ingin wajah Bumiayu tertutup spanduk yang tidak teratur. Penataan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Brebes," ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum (Gakda-Tibum) Satpol PP Kabupaten Brebes Edi Hidayat menjelaskan izin pemasangan spanduk dan banner harus diurus terlebih dahulu dan pemasangan hanya boleh dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan. "Penertiban ini tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan," kata Edi. Pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala agar Bumiayu tetap tertib dan indah.

Diduga Hina Debitur Lewat Status WhatsApp, Oknum Debt Collector di Tegal Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga · Seputar Bregas
Diduga Hina Debitur Lewat Status WhatsApp, Oknum Debt Collector di Tegal Dilaporkan ke Polisi

Camat Bumiayu Hendra Pradistyo Busono, S.STP., M.Si. menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, Bumiayu sebagai kawasan perkotaan harus tertib dan nyaman, dan penertiban spanduk liar merupakan langkah penting untuk menjaga kebersihan serta keindahan kota.

Dukungan juga datang dari warga. Mardi, warga Kalierang, Bumiayu, menilai spanduk liar sangat mengganggu pemandangan dan membuat lingkungan terlihat semrawut. "Kami mendukung kegiatan penertiban ini karena spanduk liar sangat mengganggu pemandangan. Kami berharap Bumiayu menjadi lebih bersih dan rapi, sehingga nyaman untuk semua," kata Mardi.

Pasar Tani 2026 di Tegal Dibuka, Bupati Ischak Dorong Generasi Agripreneur
Baca Juga · Seputar Bregas
Pasar Tani 2026 di Tegal Dibuka, Bupati Ischak Dorong Generasi Agripreneur

Operasi penertiban ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Sebelum penertiban, petugas lebih dulu melakukan survei dan pendataan reklame serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur, dan penertiban akan diperluas secara bertahap ke kecamatan lain, antara lain Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.

Sumber: Harian Daerah dan Portal Pantura

Tags:
#brebes#bumiayu#satpol pp#spanduk liar#ketertiban kota
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…