SuaraPantura.com - Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam Polres Tegal melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personel.
Gaktiblin dilakukan di halaman Mapolres Tegal dengan sasaran kendaraan yang dipakai oleh personel Polres Tegal yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tegal, terutama saat berkendara karena Polri adalah contoh bagi masyarakat," ungkap Wakapolres, pada Senin 8 Januari 2024.
Selain knalpot brong, Propam Polres Tegal juga mengecek kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan yang dipakai oleh personel Polres Tegal.
"Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan yang digunakan serta yang paling utama ada kondisi fisik kendaraan yang digunakan dengan tidak merubah spektek yang sudah di tetapkan seperti kaca spion, knalpot, serta kelengkapan lainnya," jelas Wakapolres.
Sementara Kasi Propam Iptu Achmad Rodi mengatakan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan personel Polres Tegal yang dirubah spekteknya terutama yang menggunakan knalpot brong atau tidak standard.
"Apabila ada kendaraan pesonel yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong maka akan langsung kami tindak," tegas Kasi Propam.***