SuaraPantura.com - Guna mewujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong, jajaran Polres Tegal gencar lakukan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sjarod Zakun melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo, melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
"Kami jajaran Satbinmas Polres Tegal intensifkan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah serta masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan lebih baik menggunakan knalpot yang standar, yang lebih aman dan ramah lingkungan," ungkap Kasat Binmas, Jumat 12 Januari 2024.
“Hampir semua sekolah SMA maupun SMK yang ada di kabupaten Tegal Sudah kami berikan edukasi dan sosialisasi dengan tidak menggunakan knalpot Brong karena dapat menimbulkan kebisingan suara yg mengganggu ketentraman umum," imbuhnya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Setiadi Mujahidin menambahkan, untuk jajaran Satlantas Polres Tegal juga sudah melakukan penindakan kendraan yang menggunakan knalpot brong.
"Guna mewujudkan Kabupaten Tegal yang Zero knalpot brong, kami jajaran Satlantas Polres Tegal melakukan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,
" kata Kanit Kamsel.***