Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Awas! Gunakan Knalpot Brong, Polres Tegal Akan Lakukan Penindakan

Ade Windiarto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Guna mewujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong, jajaran Polres Tegal gencar lakukan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sjarod Zakun melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo, melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

"Kami jajaran Satbinmas Polres Tegal intensifkan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah serta masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan lebih baik menggunakan knalpot yang standar, yang lebih aman dan ramah lingkungan," ungkap Kasat Binmas, Jumat 12 Januari 2024. 

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

“Hampir semua sekolah SMA maupun SMK yang ada di kabupaten Tegal Sudah kami berikan edukasi dan sosialisasi dengan tidak menggunakan knalpot Brong karena dapat menimbulkan kebisingan suara yg mengganggu ketentraman umum," imbuhnya.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Setiadi Mujahidin menambahkan, untuk jajaran Satlantas Polres Tegal juga sudah melakukan penindakan kendraan yang menggunakan knalpot brong.

"Guna mewujudkan Kabupaten Tegal yang Zero knalpot brong, kami jajaran Satlantas Polres Tegal melakukan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,
" kata Kanit Kamsel.***

Tags:
#satbinmas polres tegal#pelajar#sosialisasi larangan knalpot brong
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…