Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

BPKAD Kabupaten Tegal Bersama Samsat Akan Lakukan Rekonsiliasi Ratusan Kendaraan Dinas yang Belum Bayar Pajak

Ade Windiarto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, mencatat hingga awal 2024 ratusan kendaraan dinas masih menunggak pajak.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tegal, Bayu Sukoco ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum'at 26 Januari 2024.

"Memang awal Januari 2024 kemarin kita mendapat surat dari Samsat terkait tunggakan pajak kendaraan. Kalau di datanya Samsat dari 800 lebih kendaraan, setelah dikroscek sekitar 500 lebih kendaraan, hampir 600 kendaraan," ungkap Bayu.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

Berdasarkan data tersebut, akhirnya pihak BPKAD melakukan rekonsiliasi bersama Samsat. Hasilnya, beberapa kendaraan dinas diketahui datanya tidak valid.

"Misalnya ada kendaraan yang sudah ganti plat nomor otomatis kita seolah belum bayar. Makanya kita bersama Samsat akhirnya berasumsi data belum valid," terangnya.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Rencananya, pada bulan Maret 2024, pihaknya akan menginventarisasi kendaraan dinas serta barang-barang milik Pemerintah Kabupaten Tegal lainnya.

"Dari pihak Samsat juga sebenarnya memberikan kelonggaran terhadap kendaraan lama yang tidak terpakai untuk melakukan pemutihan. Kemudian kita juga akan kroscek sepertinya ada beberapa kendaraan yang kepemilikannya bukan Pemerintah Kabupaten Tegal, mungkin milik Pemerintah Desa," jelas Bayu.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Sementara Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Samsat Kabupaten Tegal, M Safii, mengatakan beberapa waktu lalu, bahwa data yang ada di Samsat akan disinkronkan dengan BPKAD Kabupaten Tegal.

"Data baru disinkronkan dengan aset, ke OPD atau ke kecamatan maupun ke desa," tandasnya.***

 

 

Tags:
#menunggak pajak#bpkad kabupaten tegal#kendaraan dinas#samsat
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…