Jateng Pantura
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berlaku hingga 28 Desember 2026, Ini Syaratnya
Pemprov Jateng membuka pemutihan pajak kendaraan hingga 28 Desember 2026 dengan pembebasan denda PKB dan pajak progresif, sementara pokok pajak tetap wajib dibayar.


