Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Komplotan Pembobol Minimarket di Kabupaten Tegal Berhasil Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Ade Windiarto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk 5 orang tersangka komplotan pembobol toko modern/minimarket yang berada di Alfamart Margasari pada 18 Oktober 2023 dan Alfamart Suniarsih Bojong pada 18 Desember 2023, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam konferensi pers, di ruang SSB Mapolres Tegal, Senin 29 Januari 2024.

Kapolres Tegal memaparkan, bahwa kelima tersangka tersebut berinisial G (37), ASP (31), AST (53), HD (41) dan EN (35)

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

"Mereka merupakan komplotan spesialis pembobol minimarket dengan modus menggunakan linggis dan bor manual menjebol tembok sebelah belakang toko-toko tersebut," papar Kapolres.

Setelah berhasil masuk ke dalam minimarket, lanjut Kapolres, para tersangka menggasak barang-barang yang berada di dalam toko berupa rokok berbagai macam jenis merek, susu, kosmetik, makanan kucing dan juga mengambil uang tunai yang ada di brankas dengan cara merusaknya.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Kasatreskrim AKP Suyanto menambahkan, 12 barang bukti yang berhasil di sita adalah 1 unit mobil Toyota Avanza Putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam merah,

"Selain itu kami amankan juga 9 lembar karung, 2 buah linggis besar, 2 buah alat bor manual, 1 buah gergaji besi warna hijau beserta 4 buah mata gergaji, 3 buah obeng, 2 buah penutup muka warna hitam, 2 tas selempang, 1 tas punggung, 1 plat nomor palsu B-1169-HKH dan 1 bungkus plastik hitam," terang Kasat Reskrim.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Tegal juga berhasil mengungkap TKP lain di beberapa daerah, yaitu di Kabupaten Brebes 1 TKP, Cilacap 1 TKP dan Pemalang 2 TKP.

"Komplotan Tersebut melakukan aksinya dengan memilih sasaran minimarket tanpa penjaga dan mengintai untuk mendapatkan jadwal serta kebiasaan para pegawainya untuk menentukan jam melakukan aksinya," jelas AKP Suyanto.

Akibat aksinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Diakhir konferensi pers, Kapolres Tegal beserta jajarannya menyatakan akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Tegal dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.***

Tags:
#pembobol minimarket#polres tegal#kabupaten tegal#konferensi pers#alfamart
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…