SuaraPantura.com - Sebagai bentuk nyata dalam menjaga netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024, Polres Tegal mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri.
Posko tersebut ditempatkan di Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal dengan maksud agar masyarakat dapat mengetahui dan mudah untuk melakukan pengaduan apabila ada anggota TNI-Polri yang dianggap tidak netral, sehingga kerahasiaan dan keamanan pelapor lebih terjaga.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo menyampaikan, sebagai bentuk netralitas TNI-Polri dalam mengawal Pemilu 2024 maka didirkanlah Posko Netralitas TNI-Polri dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 sejalan dengan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Kami mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024 serta sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat apabila ditemukan ada personel TNI maupun Polri yang dianggap tidak netral dalam Pemilu 2024," ungkap Kabag ops, Senin 5 Februari 2024.
Sardoyo menyebut, posko dibuka berdasarkan jadwal piket yang telah ditentukan atas kesepakatan bersama antara TNI dan Polri.
"Posko ini berisikan pesonel dari POM TNI serta Provos TNI-Polri dan Posko dengan sistem piket dibuka selama Pemilu 2024 terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024 lalu," tambahnya.
Ditempat berbeda, Kasi Propam Iptu Ahmad Rodi menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024
"Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Serta kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024, apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," tegas Kasi Propam.***