SuaraPantura.com - Acara Bimbingan Teknis Persiapan Distribusi Logistik dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang semula akan digelar KPU Kota Tegal di Hotel Karlita, Kamis 8 Februari 2024, gagal dilaksanakan.
Direncanakan acara Bimbingan Teknis tersebut mengundang Ketua, Sekretaris, dan Anggota PPK se Kota Tegal, 27 Lurah se Kota Tegal, serta PPS se Kota Tegal dengan difasilitasi oleh KPU Kota Tegal.
Acara KPU Kota Tegal yang seharusnya dilaksanakan Kamis 8 Februari 2024 mulai Pukul 08.00 WIB, gagal dilaksanakan lantaran adanya miss communication antara KPU Kota Tegal dengan Manajemen Hotel Karlita.
Hal itu terjadi disebabkan jadwal pelaksanaan seharusnya 8 Februari 2024, namun tercatat di pihak hotel 8 Maret 2024, sehingga pihak managemen hotel tidak melakukan persiapan.
"Iya pesannya tanggal 8 Maret 2024, saya ada bukti registernya, iya perlu konfirmasi dulu kesini kuatirnya pihak hotel yang disalahkan," kata salah satu perwakilan dari Hotel Karlita Kota Tegal, dikutip dari beritamerdeka.co.id, pada Kamis 8 Februari 2024.
Pernyataan pihak Hotel Karlita bukan tanpa alasan, karena managemen ternyata bisa menunjukkan bukti booking dari pihak KPU Kota Tegal yang tertera tanggal register 8 Maret 2024.
"Kita tunjukkin buktinya aja ya pak, ini WA dari pak Aditya KPU. Dari kami engga pernah ada kesalahan seperti itu (by sistem)," ungkapnya.
Namun menurutnya persoalan itu sudah clear dengan adanya penundaan dan acaranya diundur hari Jumat, 9 Februari 2024.
Namun, kesalahan tersebut bagi sebagian peserta Bimbingan Teknis Persiapan Distribusi Logistik dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 menjadikan agenda mengisi libur panjang berantakan, bahkan beberapa appointment dengan mitra-mitra peserta bimbingan teknis tidak dapat direalisasikan.
Menurut salah seorang peserta bimbingan teknis yang juga PNS Kota Tegal menganggap kejadian tersebut telah mengganggu rencana-rencana yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Kita berharap mereka bekerja profesional karena ini menyangkut hajat politik bagi jutaan orang untuk menentukkan masa depan bangsa," ujar salah seorang ASN Tegal dengan kesal.
Sementara Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Sosdiklih dan Parmas, Thomas Budiono saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa persoalan tersebut urusan Ketua KPU Kota Tegal.
Sementara informasi yang disampaikan salah seorang sekuriti KPU Kota Tegal, Isdi, bahwa Ketua KPU Kota Tegal sedang berada di Klaten.
Aditya Susmono Tyas Wisanggeni selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Tegal yang booking tempat untuk acara, menurut Isdi belum bisa dikonfirmasi karena sedang rapat.
Dengan adanya kejadian itu, maka anggapan tidak profesional penyelenggara Pemilu menjadi kekhawatiran sebagian elit partai politik Kota Tegal.
Salah satunya yang disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal saat memberikan keterangan pada awak media di acara Kampanye Akbar Ganjar - Mahfud di kawasan Jl. Pancasila, Kota Tegal, pada Rabu 7 Februari 2024.
"Kita ingin pelaksanaan pemilihan ini dilangsungkan dengan suasana yang demokratis, suasana dimana rakyat dalam keadaan tidak didalam tekanan, suasana yang fair, berkeadilan. Untuk itu perlu ada pencerahan kepada masyarakat," ucap Edi Suripno.
Menurutnya, bagaimana hak-hak politik didalam negara demokrasi ini bisa dijamin oleh negara dan harus dihormati oleh siapapun. Karena hak-hak politik perwujudan dari kedaulatan rakyat, maka rakyat sejatinya sebagai pemilik negara ini.
"Rakyatlah yang memiliki republik ini, maka dari itu tidak boleh ada kekuasaan atau kekuatan yang mencoba untuk menekan, mempengaruhi, atau menggunakan cara-cara kekuasaan yang curang yang kemudian disitu sejatinya akan menyakiti hati rakyat," tegas Edi Suripno.***