SuaraPantura.com - Selisih suara pada Pemilu 2024 terjadi di Kabupaten Brebes. Beberapa pihak terutama kalangan pemerhati merasa heran dengan adanya selisih suara yang cukup signifikan dalam penghitungan suara yang diperoleh dari salinan C1 Plano dan D hasil penghitungan di tingkat PPK.
Dugaan terjadinya penggelembungan suara tersebut terkesan sangat subyektif karena terfokus bagi penambahan suara salah satu Caleg DPR RI yang tingkat penambahan suaranya variatif bahkan satu kecamatan saja bisa berselisih hingga 2.500an suara.
"Beberapa data hasil penghitungan yang berdasarkan analisa tahapan di kecamatan misalkan, kami duga ada upaya penggelembungan suara oleh salah satu partai politik tertentu yang jumlahnya cukup fantastis hingga mencapai selisih 2500an suara," ujar Koordinator Daerah Akademi dan Demokrasi atau APD, Wakro, pada Jumat 1 Maret 2024.
Ada beberapa sampel yang diambil oleh Wakro baik per kecamatan maupun dilakukannya uji petik di beberapa desa seperti yang terjadi di Kecamatan Banjarharjo, dimana C1 salinan jumlah akumulasi dari 25 desa sebanyak 6.316 suara, di D Hasil menjadi 8.847 suara.
"Sehingga terdapat selisih suara 2.531 suara dan selisih tersebut diduga terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo yang mengarah pada calon tertentu," jelasnya.
Belum lagi adanya upaya dilakukannya migrasi pada calon yang bersifat surplus justru pada perolehan partai berkurang dari yang semestinya.
Sementara pada uji petik yang dilakukan dengan mengambil contoh hasil penghitungan suara di desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.
"Dari 20 TPS, terjadi selisih antara C1 yang berjumlah 173, di D Hasil berjumlah 521 suara sehingga kelebihan 348 suara. Disini terlihat perbedaan selisih yang mencolok seperti di TPS 1 dimana ada salah satu calon di C1 dari cuma 9 suara, sementara di D Hasil menjadi 34 suara, selisihnya 25 suara," papar Wakro.
Dugaan penggelembungan suara selain di Kecamatan Banjarharjo, juga terdapat kasus yang sama dibeberapa kecamatan seperti Kecamatan Songgom dan Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Menurut Wakro, selain terjadi dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI, pihaknya juga menduga terjadi selisih suara partai yang seharusnya berkurang di Kecamatan Banjarharjo dimana suara C Hasil Salinan tercatat 3.757 suara namun di D Hasil, suara menjadi 2.989 suara, diduga pengurangan suara yang digelembungkan sebanyak 768 suara untuk salah satu partai.
"Diduga ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa praktik penggelembungan suara diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dengan jumlah penggelembungan di masing-masing kecamatan rata-rata berkisaran 2.500 suara.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap data yang dilaporkan APD terkait adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes.
Sebab disebutkan, saat ini masih melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.
"Nanti kami cek karena semua komisioner sedang rekapitulasi penghitungan di Grand Dian Hotel. Tapi alangkah baiknya, kalau ada dugaan seperti itu datang ke sini, dan protes di sini," terangnya.***