Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Razia Pekat Jelang Ramadhan di Brebes, Ratusan Botol Miras Diamankan

Ade Windiarto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes Polda Jawa Tengah mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) melalui kegiatan operasi (razia) penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Kamis malam hingga Jumat dinihari 8 Maret 2024.

Puluhan miras berbagai merek tersebut diamankan di dua lokasi berbeda dari warung maupun penjual miras tanpa ijin (illegal) di wilayah Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo mengatakan kegiatan yang digelar tersebut dalam rangka cipta kondisi dan menjaga kondusifitas jelang bulan Ramadhan serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran miras sekaligus cipta kondisi jelang bulan Ramadhan,” kata AKP Arifin Teguh.

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen
Baca Juga · Seputar Bregas
Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

Teguh mengatakan dalam kegiatan didua lokasi yang merupakan penjual miras tanpa ijin tersebut berada di wilayah Kecamatan Brebes.

Lanjut AKP Teguh, kepada penjual miras selanjutnya dilakukan pembinaan dan Tipiring karena melanggar perda Bupati Brebes No 01 Tahun 2015.

Sedangkan untuk puluhan botol Miras tersebut disita dan diamankan sebagai barang bukti yang kemudian nantinya akan dilakukan pemusnahan.

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati
Baca Juga · Seputar Bregas
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati

“Kegiatan ini juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras” tambahnya.

Lanjut Kasat Samapta, kegiatan razia terkait dengan penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan.

Hal tersebut, menurut Teguh agar kondusifitas kamtibmas masyarakat tetap terjaga terutama jelang bulan Ramadhan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya peredaran Miras yang ada diwilayahnya serta tidak mengkonsumsi minuman tersebut.

Panen Padi di Pagerbarang Tegal Tembus 12 Ton per Hektare Lewat Metode PM-AAS
Baca Juga · Seputar Bregas
Panen Padi di Pagerbarang Tegal Tembus 12 Ton per Hektare Lewat Metode PM-AAS

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," terangnya.

Dalam razia tersebut, sedikitnya 117 botol miras berbagai merek berhasil diamankan oleh Polisi.***

Tags:
#polres brebes#razia pekat#miras#ramadhan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…