Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM, Polres Tegal Sidak ke SPBU
Ade Windiarto•
Seputar Bregas
SuaraPantura.com - Guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri tahun 2024 Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Legal serta dinas terkait sidak SPBU di wilayah Kabupaten Tegal. Pada Jumat 29 Maret 2024.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyampaikan hal itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian BBM.
"Polres Tegal bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan perangkat yang ada di dalam mesin dispenser PU BBM yang diduga untuk memanipulasi jumlah takaran BBM," ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan data di lapangan, ada 4 SPBU yang dikunjungi, yakni SPBU 44.521.06 Adiwerna, SPBU 44.521.08 Muri Kramat, SPBU 44.521.09 Sidaharja, dan SPBU 43.521.25 Rest Area Tol Lebeteng Tarub.
Dari ke 4 SPBU yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan kecurangan apapun dan saat dilakukan pengukuran tera menggunakan bejana diperoleh hasil yang sesuai dengan ketentuan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapokan ke Kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 apabila ada indikasi kecurangan dalam pengisian BBM.” pungkas AKP Suyanto.***