Sistem One Way di Jalur Tengah Kabupaten Brebes Akan Diberlakukan selama Arus Mudik dan Balik
Ade Windiarto•
Seputar Bregas
SuaraPantura.com - Pada H-7 lebaran, Polres Brebes memberlakukan rekayasa lalulintas dengan sistem satu arah (one way) lokal di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu 3 April 2024.
One way tersebut dilakukan mulai dari Simpang Tiga Cermai menuju Simpang Jalan Lingkar Ketanggungan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Raya Ketanggungan menuju Fly Over Dermoleng.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq disela-sela melakukan pantauan langsung di lapangan menyampaikan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan simulasi sekaligus sosialisasi kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar terkait pemberlakukan sistim one way.
Dalam kegiatan tersebut sejumlah petugas kepolisian melakukan rekayasa dan pengaturan dengan menutup jalan menggunakan barikade sambil memberi arahan kepada pengendara serta masyarakat pengguna jalan lainnya.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan mulai dari Exit Tol Pejagan dan di Jalan Raya Ketanggungan menuju Fly Over Dermoleng," kata Kapolres Brebes.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar serta para pengguna jalan untuk tetap berhati hati dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Sistem satu arah ini akan dilakukan hingga 15 hari kedepan hingga usai arus balik Lebaran. Kami berharap kejasama yang baik dari masyarakat dan para pengguna jalan agar selalu mematuhi arahan dari petugas dilapangan," pungkasnya.***