Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Diakui Banyak Masalah dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Dua OPD di Kabupaten Tegal Saling Tuding

Ade Windiarto•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Proses penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal diakui banyak permasalahan. Sebagian besar petani juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk untuk kelangsungan proses tanam.

Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tegal juga saling tuding tanggung jawab terkait proses distribusi. Sehingga masyarakat petani seolah buntu terhadap permasalahan pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal, Eka Agus Priyani mengatakan, proses distribusi pupuk bersubsidi dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

"Kalau untuk distribusi jelas itu bukan ranahnya Dinas Pertanian. Kalau kita menentukan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) kemudian mengusulkan ke pusat untuk mendapatkan alokasi," kata Eka, kepada SuaraPantura.com, pada Kamis 2 Mei 2024.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Ia mengakui, bahwa di tahun 2024 banyak permasalahan karena ada perubahan mekanisme penebusan pupuk. Ada 2 mekanisme yakni menggunakan Kartu Tani dan KTP melalui Aplikasi i-Pubers.

"Karena tahun 2024, BRI selaku bank yang mengeluarkan Kartu Tani tidak membuat Kartu Tani bagi peserta baru. Kalau peserta baru menggunakan metode i-Pubers," jelasnya.

Sedangkan menurut Eka, untuk penggunaan Kartu Tani banyak ditemui masalah, salah satunya nomor Kartu Tani tidak muncul dalam sistem, sehingga kuotanya tidak ada.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

"Yang tidak muncul saat digesek itu kosong, akhirnya petani ngga bisa nebus. Kalau dicoba manual pakai KTP pun tidak bisa karena tidak muncul di i-Pubers. Padahal petani butuh pupuk tapi harus mengurus dulu ke BRI dan kebanyakan mengalami kesulitan," ungkap Eka.

Disisi lain, kios penyalur pupuk lengkap (KPL) yang merupakan pedagang pupuk yang telah disetujui pemerintah daerah juga diharapkan lebih teliti dan jangan sampai menjual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk diketahui, HET pupuk bersubsidi tahun 2024 yaitu Pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram dan Pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

"Selama ini memang pengawasan kurang efektif karena hanya beberapa orang. Tapi kalau ada kios resmi yang nakal akan kita tegur. Kalau kios tidak resmi juga harusnya tidak dapat jatah kuota," tandas Eka.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Suprapto menepis bahwa tugas pendistribusian pupuk bersubsidi merupakan ranah perdagangan.

"Kan sudah diatur dari pertanian, sedangkan perdagangan hanya fokus memantau. Sudah jelas kan pendistribusian dari pertanian, peran kita hanya memantau harga di KPL," ujar Suprapto.

Namun, ketika ditanya sejauh mana pemantauan dan pengawasan dari Dinas Perdagangan, Suprapto lagi-lagi justru melempar tanggung jawab kepada Dinas Pertanian.

"Pengawasan itu kan yang lebih dekat dengan pupuk adalah petugas lapangan. Yang berada disana kan bukan kita, tapi PPL yang berada dibawah Dinas Pertanian," ucapnya.***

Tags:
#permasalahan#penyaluran#dinas pertanian#dinas perdagangan#pupuk bersubsidi#kabupaten tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…