SuaraPantura.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal telah melakukan berbagai persiapan proses pemberangkatan jamaah calon haji yang akan diberangkatkan pada tanggal 17 dan 18 Mei 2024, dari Pendopo Pemkab Tegal.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tegal, Muhaemin menyampaikan, bahwa ada 5 kloter jamaah calon haji yang akan diberangkatkan.
"Ada 5 kloter diantaranya kloter 27 berjumlah 131 jamaah gabungan dengan jamaah dari Kabupaten Brebes, Kloter 28 berjumlah 355 jamaah, Kloter 29 berjumlah 355 jamaah, kloter 30 berjumlah 355 jamaah, dan kloter 31 berjumah 61 jamaah gabungan dengan jamaah dari Kabupaten Pemalang," jelasnya, pada Selasa 7 Mei 2024.
Menurutnya, dari jumlah 1.257 jamaah, terdapat proses validasi termasuk mutasi-mutasi, sehingga ada jamaah dari Kabupaten Tegal yang daftar di wilayahnya tapi pemberangkatan dari luar wilayah.
"Hal itu biasanya karena mengikuti keluarga yang berada di luar Kabupaten Tegal, sehingga terdapat mutasi keluar. Ada juga daftar di luar wilayah Kabupaten Tegal tapi pemberangkatan dari Kabupaten Tegal," kata Muhaemin.
Lebih lanjut Muhaemin menyampaikan, meski sudah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, tetapi masih ada 1 orang yang keberadaannya masih berlayar.
"Satu orang ini kebetulan belum proses pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih dalam perjalanan berlayar sedangkan pasportnya masih di tangan yang bersangkutan, sehingga proses visa masih belum bisa dilakukan," terangnya.
Ia berharap agar yang bersangkutan bisa segera kembali ke Indonesia agar secepatnya menyerahkan pasport ke Kanwil Provinsi Jawa Tengah untuk mengurus visa.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan agar setelah pulang nanti segera menyerahkan pasport sehingga dari Kanwil menerbitkan visa. Dan kami pun sudah memberitahukan dan mengusulkan ke Kanwil tetapi ini nanti kebijakan dari Kanwil, karena tanggal pemeriksaan dibatasi," ungkapnya.***