SuaraPantura.com - Kisruh pelayanan Puskesmas Kaladawa, Talang, Kabupaten Tegal, mendapat tanggapan dari beberapa pihak, bahkan masyarakat pun ikut menanggapi melalui media sosial Facebook.
Permasalahan berawal dari seorang pasien yang berdomisili di Desa Getaskerep, Kecamatan Talang, yang mendatangi Puskesmas Kaladawa dan hendak periksa dengan diantar oleh anaknya.
Dalam postingan di grup Facebook Sisi Lain Kota Tegal, pada Jum'at 5 Juli 2024, akun @Aisyah Bintang menceritakan keluh kesahnya menghadapi sikap dan pelayanan Puskesmas Kaladawa. Ia menyebut hendak memeriksakan ibunya yang sedang sakit.
"Untuk Puskesmas Kaladawa semoga kedepannya bisa diperbaiki lagi pelayanannya karena sangat mengecewakan. Minimal kalau ada pasien datang tuh tanggap, dan yang paling penting senyum dan ramah karena senyum itu ibadah aja pada njengkureng," tulisnya diakhir postingan.
Usai menyampaikan keluh kesah lewat media sosial, Aisyah Bintang merasa diancam oleh Kepala Desa Kaladawa dan memposting kembali chat inbox yang menurutnya merupakan ancaman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kaladawa, Taslikhin menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengancam lewat chat seperti yang disebutkan Aisyah Bintang.
"Saya hanya mengingatkan bukan mengancam. Dia itu memposting chat tidak keseluruhan, padahal pada chat awal jelas tidak ada kalimat mengancam, dia saja yang tiba-tiba mungkin merasa ketakutan, padahal sekadar diingatkan, bahkan pada chat terakhir saya minta maaf jika pelayanan tidak ramah," jelas Taslikhin, Sabtu 6 Juli 2024.
Kades Kaladawa juga menyampaikan bahwa sesuai KTP, pasien beralamat di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, tapi domisili di Desa Getaskerep. Dan fasilitas kesehatan (Faskes) dalam BPJS di Puskesmas Tegal Timur.
"Karena pasien kemungkinan datang saat jam pelayanan sudah selesai dan tidak terdaftar di Faskes Puskesmas Kaladawa maka petugas tidak bisa melayani, kecuali kondisi pasien gawat darurat pasti langsung dilayani," ungkapnya.
Ia juga mengaku, kenapa turut serta dalam permasalahan ini karena Puskesmas Kaladawa berada di wilayahnya, sehingga tidak ingin ada gejolak di masyarakat. Karena hal itu, lanjut Taslikhin, dapat menimbulkan persepsi negatif tanpa dasar yang sebenarnya.
"Kritik boleh untuk perbaikan, menyampaikan saran juga sah, tapi harus sesuai kenyataan dan tidak perlu posting yang belum jelas kebenarannya," kata Taslikhin.
Bukan hanya itu, Kades Kaladawa dan Kades Getaskerep bersama Kepala Puskesmas juga bermaksud melakukan klarifikasi terhadap keluarga Aisyah Bintang, pada Sabtu 6 Juli 2024.
Namun pihak keluarga Aisyah Bintang tidak mau menemui dengan alasan menunggu saudaranya pulang dari Yogyakarta agar bisa mendampingi.
"Kami menginginkan kedua belah pihak duduk bersama untuk melakukan klarifikasi. Itukan tidak semua postingan benar. Kalau yang salah pihak puskesmas, ya harus minta maaf ke pasien. Kalau pasien yang salah ya harus minta maaf ke pihak puskesmas, terus masalah selesai dan itu untuk pembelajaran," terang Taslikhin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni juga turut menanggapi peristiwa tersebut. Dirinya menerima informasi bahwa pasien datang diluar jam pelayanan dan BPJS Kota Tegal.
"Berdasarkan maklumat pelayanan, pendaftaran di puskesmas sampai jam 11 siang, kecuali pasien gawat darurat sepanjang ada petugas pasti langsung dilayani," kata Ruszaeni.
Namun demikian Ruszaeni merasa berterima kasih karena sudah mendapat masukan terkait pelayanan petugas yang tidak ramah terhadap pasien.
"Ini sebagai cambuk kedepannya. Kemarin tim dari Dinkes sudah kesana, bagaimanapun juga walaupun diluar jam layanan petugas harus berbicara baik-baik," tandasnya.
Secara institusi, Ruszaeni akan memperbaiki, terutama pelayanannya. Termasuk terkait aturan maklumat pelayanan, masyarakat harus diberikan edukasi.***