SuaraPantura.com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal, Eko Setyawan mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam proses pelaksanaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2024. Dia memastikan proyek tersebut bersih dari korupsi.
"Insya Allah saya tidak menerima apapun dari itu (program rehabilitasi RTLH), itu kata-kata dugaan korupsi, berat bagi saya, dimana korupsinya? karena volume, harga sudah sesuai," kata Eko Setyawan saat ditemui awak media di pringgitan, Komplek Balaikota Tegal, Rabu (21/8/2024) pagi.
Senada dengan Eko, Mohamad Mudakir juga mengaku telah melaksanakan tugas sebagai tenaga fasilitator lapangan (TFL) dengan semaksimal mungkin dan bersih dari korupsi. Menurutnya, dia telah aktif berkomunikasi dengan seluruh kelompok penerima bantuan rehabilitasi RTLH dalam hal mengawasi penyediaan material dan tukang.
"Mungkin saya orang partama sebagai TFL yang lebih dulu melaporkan LPJ kepada dinas, saya juga aktif mengawasi jalannya proyek ini, mulai dari penyediaan material dan tukang. Terkait adanya dugaan korupsi itu menurut saya keliru, saya tidak merasa berbuat korupsi," kata Mudakir saat ditemui Beritasatu.com, di rumah Wasnah, salah satu penerima bantuan rehabilitasi RTLH.
Sebelumnya, Susianti bersama adiknya, keduanya sama-sama mendapat bantuan rehabilitasi RTLH, menyebut adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan rehabilitasi RTLH.
"Anggaran untuk bayar tukang 5 juta rupiah, kalau satu pasang tukang dan kernet Rp 250.000, ada dua pasang jadi sehari untuk bayar tukang dan kernet Rp 500.000, pengerjaan cuma delapan hari jadi totalnya untuk bayar tukang cuma 4 juta rupiah, selisihnya kemana? saya minta tolong kepada tukang untuk menyelesaikan plesteran saja tidak diberi, alasannya waktunya sudah habis, kalau mau dilanjut bayar sendiri," kata Susianti bersama adiknya saat ditemui di rumahnya, Minggu (18/8/2024) malam.
***