SuaraPantura.com - Jelang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Satlantas Polres Tegal telah memetakan pengamanan lalu lintas selama Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu ketika ditemui di ruang kerjanya usai menerima kunjungan supervisi dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Selasa 10 September 2024.
AKP Wendi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi atensi dari Kapolda Jawa Tengah terutama Ditlantas, saat kampanye terbuka Pilkada 2024 agar situasi tetap aman dan kondusif.
"Ditlantas telah memeriksa terkait kesiapan pengamanan Pilkada 2024, baik personel maupun sarana dan prasarana serta keamanan bidang jalan. Kami dari Satlantas Polres Tegal akan menyiapkan rekayasa lalu lintas, terkait rencana kegiatan kampanye terbuka setelah mendapat jadwal dari KPU Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Selain itu, disebutkan Kasat Lantas, pihaknya juga akan menyiapkan Posko Mantap Praja yang terdiri dari beberapa satuan di jajaran Polres Tegal. Termasuk juga melibatkan unsur yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Selain agar masyarakat tertib berlalu lintas, terutama terkait maraknya penggunaan knalpot brong. Ini merupakan atensi langsung dari Polda Jateng," ujar AKP Wendi.
Disamping knalpot brong, Kasat Lantas menegaskan, masalah lain yang harus diperhatikan masyarakat yakni penggunaan sound system besar dan odong-odong dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
"Terkait penggunaan sound system besar, kami dari Satlantas Polres Tegal mengimbau apabila memang tidak diperlukan lebih baik tidak usah menggunakan, karena jalan yang ada di Kabupaten Tegal sebenarnya tidak memadai untuk hal itu," jelas Kasat Lantas.
"Termasuk odong-odong, apapun kegiatannya tidak boleh digunakan di jalan raya untuk mengangkut penumpang, salah satunya di larang saat kampanye. Tapi kalau di tempat tertentu seperti wisata dan pedesaan masih bisa ditolerir," sambungnya.
Kasat Lantas menambahkan, sesuai instruksi Kapolda Jateng, jajaran Polri juga harus netral dalam Pilkada 2024 dan tidak boleh melakukan politik praktis.***