SuaraPantura.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal melalui Bidang Kebudayaan menyelenggarakan Sarasehan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Kamis 19 September 2024.
Sarasehan tersebut sekaligus diskusi dengan narasumber dari Kementerian Agama RI, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Kabid Kebudayaan, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Pembayun Sulistyorini menyampaikan, kegiatan Sarasehan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini merupakan program Tim Pakem.
"Kebetulan Tim Pakem kan diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, anggotanya Pasi Intel Kodim 0712 Tegal, Kasi Intel Polres Tegal, Kasi Intel Kejaksaan, Kabid di Kesbangpol, serta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Disebutkan Rini, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai wahana silaturahmi bagi Penghayat Kepercayaan bersama Forkopimda Kabupaten Tegal.
"Di Kabupaten Tegal ada beberapa aliran Penghayat Kepercayaan, diantaranya Trijaya, Persatuan Sapta Dharma, Maneges, Yoga Swastika, serta Sumber Nyawa," bebernya.
Lebih lanjut Rini menambahkan, sejauh ini tidak ada permasalahan dengan keberadaan penghayat di Kabupaten Tegal karena mereka bisa hidup berdampingan dengan yang lainnya.
"Terkait perkawinan, pemakaman dan sebagainya tidak ada masalah, semua kondusif. Jadi disini Tim Pakem bertugas menyampaikan informasi sesuai dengan tupoksi masing-masing," jelas Rini.
Selain itu, setiap tahun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal juga selalu melakukan pembinaan rutin termasuk diminta data oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, terkait Penghayat Kepercayaan.
"Setiap tahun kami mereview data ke provinsi. Tetapi jumlah pengikut Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Tegal, kami belum bisa memastikan secara by name by address," kata Rini.
Sebenarnya, lanjut Rini, Penghayat Kepercayaan di Indonesia sudah dijamin oleh negara. Dengan dicantumkannya di KTP, perlindungan pendidikan, adminduk, dan beberapa hal lainnya, maka negara memfasilitasi.
"Saya apresiasi juga kepada mereka, karena bisa menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Selain itu hubungan dengan sesama juga baik, bisa menghormati satu sama lainnya," pungkas Rini.***