SuaraPantura.com - Iringan massa pendukung Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid memadati halaman Kantor KPU Kabupaten Tegal, pada acara Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029, pada Senin 23 September 2024.
Acara Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tegal, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal, para ketua partai pengusung dan pendukung serta massa pendukung masing-masing calon.
Sebagaimana diketahui, dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029, yakni Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid serta Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab, hadir secara langsung untuk mengambil nomor urut.
Pada kesempatan tersebut, Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab mendapat nomor urut 1, sedangkan Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid mendapat nomor urut 2.
Ditemui usai pengundian dan penetapan nomor urut, Calon Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan, bahwa dengan mendapat nomor urut 2, ssbenarnya sesuai dengan yang dikehendaki dirinya.
"Ini sesuai dengan keinginan kami mendapatkan nomor urut 2. Seperti kami pasangan berarti ada dua orang saling bekerjasama. Saya muda dan mas Kholid umur mapan, sehingga bisa saling melengkapi untuk memimpin Kabupaten Tegal lima tahun ke depan," ungkap Ischak.
Dijelaskan Ischak, filosofi angka 2 yaitu lungguh dunya artinya bisa duduk untuk memimpin dan membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Tegal.
"Nomor ini sesuai impen, meskipun semua nomor bagus. Tapi yang jelas maknanya juga bisa berarti keseimbangan dan kolaborasi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi mengatakan, selain pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, ada beberapa poin penting lainnya dalam rapat pleno hari ini.
"Tadi sudah kita saksikan bersama Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan. Selain itu juga ada penyerahan pengawal pribadi (walpri) serta deklarasi Pilkada Damai," ujarnya.
Himawan juga menambahkan, dengan telah ditetapkan nomor urut, maka mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, semua pasangan diperbolehkan memasang atribut kampanye.
"Besok tanggal 24 September 2024, kami juga akan melaksanakan sosialisasi kampanye kepada tim pasangan calon maupun pihak-pihak terkait lainnya," terang Himawan.***